Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Scoopy Easy Run, Cara Kekinian Honda 63 Ngurah Rai Gaet Gen Z Singaraja

Scoopy Easy Run
Bali Tribune / Scoopy Easy Run diselenggarakan Dealer Honda 63 Ngurah Rai Singaraja, Sabtu (19/7)

balitribune.co.id | Siungaraja  - Suasana akhir pekan di Dealer Honda 63 Ngurah Rai Singaraja tampak berbeda. Sebanyak 100 peserta, didominasi oleh kalangan Gen Z, memadati halaman dealer untuk mengikuti Scoopy Easy Run, sebuah kegiatan lifestyle running yang kekinian dan penuh semangat kebersamaan.

Event yang digelar Sabtu (19/7) sore ini dimulai dari halaman dealer dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan menarik. Sebelum memulai lari santai, seluruh peserta mendapat kesempatan untuk melakukan pengecekan kesehatan gratis yang disediakan di dalam showroom dealer. Kegiatan ini tak hanya menyehatkan, namun juga menjadi ajang interaksi seru antar pencinta Honda dan penggemar lari

Menariknya, acara ini juga diikuti oleh berbagai komunitas lari yang aktif di wilayah Singaraja, antara lain:
•    Singarun
•    Kita Pasti Bisa
•    Terus Melangkah
•    Singaraja Berlari

Budi Sanjaya, Pimpinan Dealer Honda 63 Ngurah Rai Singaraja, menyampaikan bahwa acara ini merupakan respons atas antusiasme masyarakat, khususnya Gen Z, terhadap aktivitas gaya hidup sehat.

“Kegiatan ini menjawab banyak masukan dari konsumen muda kami di Singaraja. Scoopy Easy Run kami kemas untuk menyatukan gaya hidup aktif dengan gaya hidup berkendara yang stylish khas Honda Scoopy. Kami berharap acara ini juga bisa makin memperkenalkan Dealer 63 Ngurah Rai ke masyarakat luas,” ungkap Budi.

Salah satu peserta, Putu Arnawa, menyambut positif acara ini. “Acaranya seru banget! Selain bisa olahraga bareng, kami juga dapat banyak teman baru. Apalagi sebagai pengguna motor Honda, kegiatan ini bikin kami merasa makin dekat dengan komunitas dan dealer-nya,” ujarnya.

Scoopy Easy Run direncanakan akan menjadi agenda rutin bulanan Dealer Honda 63 Ngurah Rai. Budi menambahkan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan kegiatan-kegiatan menarik yang relevan dengan gaya hidup masa kini.

Acara ini turut disupport oleh rekanan pembiayaan terpercaya:
FIFGROUP, Adira Finance, dan Oto Multiartha, yang selama ini menjadi bagian dari kemudahan pembelian sepeda motor Honda bagi masyarakat Singaraja.
Sebagai penutup, Budi Sanjaya mengajak masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda untuk datang langsung ke dealer:
“Kami siap memberikan layanan terbaik, bahkan lebih dari ekspektasi konsumen,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.