Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai HRD, Ima Pastikan Seluruh Karyawan Terlindungi JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hadirnya program JKN, dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat terhadap biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini dan BPJS Kesehatan menjawab tantangan tersebut melalui hadirnya berbagai inovasi layanan digital.

Ima Kristiani selaku HRD Trans Studio Mall Bali, merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu yang telah merasakan langsung manfaat program JKN. 

“Salah satu karyawan kami pernah mengalami tumor otak dan harus menjalani beberapa kali operasi. Dengan BPJS Kesehatan, semua biaya tertutupi. Walaupun di dalam perjalananya terkadang harus mengantri, namun menurut saya hal ini Adalah hal yang masih wajar,” tegas Ima.

Sebagai HRD, Ima juga selalu memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Ia menegaskan bahwa seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Di perusahaan saya setiap ada karyawan baru selalu didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PPU,” tegasnya.

BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui kanal layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN.

“Aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur layanan yang dapat dimanfaatkan seperti fitur pendaftaran pelayanan atau antrean online yang bisa dipergunakan untuk berobat tanpa harus menunggu lama di Faskes,” ungkap Ima.

Lebih lanjut, Ima juga menambahkan bahwa sebelum adanya fitur antrean online, dulu harus mengantre manual dan cukup lama menghabiskan waktu. Dengan adanya fitur antrean online ini, sekarang ketika ingin berobat cukup hanya membuka aplikasi Mobile JKN dari mana saja dan klik fitur antrean online yang dapat diakses dengan mudah. Namun, bagi orang tua atau yang tidak memahami teknologi, ini bisa menjadi salah satu tantangan dari BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses layanan kesehatan dari kanal layanan digital.

“Layanan PANDAWA juga sangat membantu dengan adanya menu administrasi, informasi dan pengaduan yang dapat diakses selama 24jam,” ujar Ima.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Sebagai peserta JKN, Saya tidak pernah merasakan adanya diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum. Semua pelayanan yang selama ini saya dapatkan sangat memuaskan,” jelas Ima.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan .

Dengan jumlah peserta JKN yang terus meningkat dan berbagai inovasi layanan digital, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Transformasi digital menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

wartawan
KSM
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.