Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai HRD, Ima Pastikan Seluruh Karyawan Terlindungi JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hadirnya program JKN, dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat terhadap biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini dan BPJS Kesehatan menjawab tantangan tersebut melalui hadirnya berbagai inovasi layanan digital.

Ima Kristiani selaku HRD Trans Studio Mall Bali, merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu yang telah merasakan langsung manfaat program JKN. 

“Salah satu karyawan kami pernah mengalami tumor otak dan harus menjalani beberapa kali operasi. Dengan BPJS Kesehatan, semua biaya tertutupi. Walaupun di dalam perjalananya terkadang harus mengantri, namun menurut saya hal ini Adalah hal yang masih wajar,” tegas Ima.

Sebagai HRD, Ima juga selalu memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Ia menegaskan bahwa seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Di perusahaan saya setiap ada karyawan baru selalu didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PPU,” tegasnya.

BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui kanal layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN.

“Aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur layanan yang dapat dimanfaatkan seperti fitur pendaftaran pelayanan atau antrean online yang bisa dipergunakan untuk berobat tanpa harus menunggu lama di Faskes,” ungkap Ima.

Lebih lanjut, Ima juga menambahkan bahwa sebelum adanya fitur antrean online, dulu harus mengantre manual dan cukup lama menghabiskan waktu. Dengan adanya fitur antrean online ini, sekarang ketika ingin berobat cukup hanya membuka aplikasi Mobile JKN dari mana saja dan klik fitur antrean online yang dapat diakses dengan mudah. Namun, bagi orang tua atau yang tidak memahami teknologi, ini bisa menjadi salah satu tantangan dari BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses layanan kesehatan dari kanal layanan digital.

“Layanan PANDAWA juga sangat membantu dengan adanya menu administrasi, informasi dan pengaduan yang dapat diakses selama 24jam,” ujar Ima.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Sebagai peserta JKN, Saya tidak pernah merasakan adanya diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum. Semua pelayanan yang selama ini saya dapatkan sangat memuaskan,” jelas Ima.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan .

Dengan jumlah peserta JKN yang terus meningkat dan berbagai inovasi layanan digital, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Transformasi digital menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

wartawan
KSM
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.