Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebarkan Berita Bohong dan Fitnah, Pengacara Maurice Blackburn di Australia Dilaporkan ke Polda NTT 

Bali Tribune / Ketua YPTB Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang – Pengacara Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, yang menangani penyaluran dana kompensasi bagi ribuan petani rumput laut korban bencana Montara di Laut Timor Indonesia, dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni. Dalam laporan itu, Maurice Blackburn dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) dan memfitnah Ferdi Tanoni terlibat korupsi dana kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut  terkait kasus Montara 2009.   

"Kamis (25/4), saya sudah ke Polda NTT untuk mengadukan hal ini," kata Ferdi Tanoni di Kupang, Sabtu (27/4) siang.
“Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya,” Ferdi mengaskan.   

Ferdi menjelaskan, fitnah itu dilakukan oleh pengacara Maurice Blackburn melalui surat tertulis yang dikirim kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote yang warganya menerima dana kompensasi akibat tumpahan minyak Montara pada 2009.
Laporan yang sama juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sydney Australia dengan harapan agar laporan itu bisa ditanggapi dan diproses.

Ferdi mengatakan bahwa, Maurice Blackburn tidak hanya memfitnah soal dugaan korupsi dana kompensasi, tetapi menyebut Ketua YPTB menjadi penghambat dari pendistribusian dana kompensasi tersebut. Padahal, kata dia, sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia, seluruh dana dipegang oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BRI.

"Atas fitnah itu tentu saja saya merasa rugi secara materiil dan immateriil karena tuduhan tersebut jauh panggang dari api," tegas dia.

Apalagi fitnah tersebut, ujar Ferdi, telah tersebar di beberapa media nasional dan internasional, sehingga dia meminta pihak Maurice Blackburn untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Bahkan, tambah dia, Maurice Blackburn menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Rote Ndao dan juga melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Ferdi juga mempertanyakan penggunaan stempel YPTB oleh Maurice Blackburn dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya scan saja.

Karena itu, Ferdi Tanoni menuntut agar penggunaan stempel yayasan tersebut harus dibayar kepada YPTB. Selain itu juga muncul pertanyaan apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn?
Ferdi juga menegaskan bahwa YPTB selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia.

"Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya," ujar dia.
Ferdi Tanoni merasa heran dengan tuduhan korupsi dana kompensasi yang dialamatkan pada dirinya.  

“Tuduhan itu hanya buatan Maurice Blackburn. Tuduhan itu tidak benar karena seluruh uang kompensasi di transfer langsung oleh Maurice Blackburn ke rekening dari masing-masing penerima (nelayan dan petani rumput laut), lantas apa dasarnya dia menuduh saya korupsi dan apa yang mau dikorupsi,” tegas Ferdi Tanoni.

Tentang distribusi pembayaran dana kompensasi kepada para petani rumput laut korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2009 hingga sekarang tak kunjung selesai. Padahal, Pengadilan Federal Australia di Sydney telah memenangkan gugatan 15.481 petani rumput laut dan nelayan pada tanggal 19 Maret 2021.

wartawan
HAN
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.