Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebarkan Berita Bohong dan Fitnah, Pengacara Maurice Blackburn di Australia Dilaporkan ke Polda NTT 

Bali Tribune / Ketua YPTB Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang – Pengacara Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, yang menangani penyaluran dana kompensasi bagi ribuan petani rumput laut korban bencana Montara di Laut Timor Indonesia, dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni. Dalam laporan itu, Maurice Blackburn dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) dan memfitnah Ferdi Tanoni terlibat korupsi dana kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut  terkait kasus Montara 2009.   

"Kamis (25/4), saya sudah ke Polda NTT untuk mengadukan hal ini," kata Ferdi Tanoni di Kupang, Sabtu (27/4) siang.
“Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya,” Ferdi mengaskan.   

Ferdi menjelaskan, fitnah itu dilakukan oleh pengacara Maurice Blackburn melalui surat tertulis yang dikirim kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote yang warganya menerima dana kompensasi akibat tumpahan minyak Montara pada 2009.
Laporan yang sama juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sydney Australia dengan harapan agar laporan itu bisa ditanggapi dan diproses.

Ferdi mengatakan bahwa, Maurice Blackburn tidak hanya memfitnah soal dugaan korupsi dana kompensasi, tetapi menyebut Ketua YPTB menjadi penghambat dari pendistribusian dana kompensasi tersebut. Padahal, kata dia, sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia, seluruh dana dipegang oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BRI.

"Atas fitnah itu tentu saja saya merasa rugi secara materiil dan immateriil karena tuduhan tersebut jauh panggang dari api," tegas dia.

Apalagi fitnah tersebut, ujar Ferdi, telah tersebar di beberapa media nasional dan internasional, sehingga dia meminta pihak Maurice Blackburn untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Bahkan, tambah dia, Maurice Blackburn menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Rote Ndao dan juga melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Ferdi juga mempertanyakan penggunaan stempel YPTB oleh Maurice Blackburn dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya scan saja.

Karena itu, Ferdi Tanoni menuntut agar penggunaan stempel yayasan tersebut harus dibayar kepada YPTB. Selain itu juga muncul pertanyaan apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn?
Ferdi juga menegaskan bahwa YPTB selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia.

"Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya," ujar dia.
Ferdi Tanoni merasa heran dengan tuduhan korupsi dana kompensasi yang dialamatkan pada dirinya.  

“Tuduhan itu hanya buatan Maurice Blackburn. Tuduhan itu tidak benar karena seluruh uang kompensasi di transfer langsung oleh Maurice Blackburn ke rekening dari masing-masing penerima (nelayan dan petani rumput laut), lantas apa dasarnya dia menuduh saya korupsi dan apa yang mau dikorupsi,” tegas Ferdi Tanoni.

Tentang distribusi pembayaran dana kompensasi kepada para petani rumput laut korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2009 hingga sekarang tak kunjung selesai. Padahal, Pengadilan Federal Australia di Sydney telah memenangkan gugatan 15.481 petani rumput laut dan nelayan pada tanggal 19 Maret 2021.

wartawan
HAN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.