Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebarkan Berita Bohong dan Fitnah, Pengacara Maurice Blackburn di Australia Dilaporkan ke Polda NTT 

Bali Tribune / Ketua YPTB Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang – Pengacara Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, yang menangani penyaluran dana kompensasi bagi ribuan petani rumput laut korban bencana Montara di Laut Timor Indonesia, dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni. Dalam laporan itu, Maurice Blackburn dinilai menyebarkan berita bohong (hoax) dan memfitnah Ferdi Tanoni terlibat korupsi dana kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut  terkait kasus Montara 2009.   

"Kamis (25/4), saya sudah ke Polda NTT untuk mengadukan hal ini," kata Ferdi Tanoni di Kupang, Sabtu (27/4) siang.
“Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya,” Ferdi mengaskan.   

Ferdi menjelaskan, fitnah itu dilakukan oleh pengacara Maurice Blackburn melalui surat tertulis yang dikirim kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote yang warganya menerima dana kompensasi akibat tumpahan minyak Montara pada 2009.
Laporan yang sama juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sydney Australia dengan harapan agar laporan itu bisa ditanggapi dan diproses.

Ferdi mengatakan bahwa, Maurice Blackburn tidak hanya memfitnah soal dugaan korupsi dana kompensasi, tetapi menyebut Ketua YPTB menjadi penghambat dari pendistribusian dana kompensasi tersebut. Padahal, kata dia, sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia, seluruh dana dipegang oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BRI.

"Atas fitnah itu tentu saja saya merasa rugi secara materiil dan immateriil karena tuduhan tersebut jauh panggang dari api," tegas dia.

Apalagi fitnah tersebut, ujar Ferdi, telah tersebar di beberapa media nasional dan internasional, sehingga dia meminta pihak Maurice Blackburn untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Bahkan, tambah dia, Maurice Blackburn menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Rote Ndao dan juga melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Ferdi juga mempertanyakan penggunaan stempel YPTB oleh Maurice Blackburn dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya scan saja.

Karena itu, Ferdi Tanoni menuntut agar penggunaan stempel yayasan tersebut harus dibayar kepada YPTB. Selain itu juga muncul pertanyaan apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn?
Ferdi juga menegaskan bahwa YPTB selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia.

"Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya," ujar dia.
Ferdi Tanoni merasa heran dengan tuduhan korupsi dana kompensasi yang dialamatkan pada dirinya.  

“Tuduhan itu hanya buatan Maurice Blackburn. Tuduhan itu tidak benar karena seluruh uang kompensasi di transfer langsung oleh Maurice Blackburn ke rekening dari masing-masing penerima (nelayan dan petani rumput laut), lantas apa dasarnya dia menuduh saya korupsi dan apa yang mau dikorupsi,” tegas Ferdi Tanoni.

Tentang distribusi pembayaran dana kompensasi kepada para petani rumput laut korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2009 hingga sekarang tak kunjung selesai. Padahal, Pengadilan Federal Australia di Sydney telah memenangkan gugatan 15.481 petani rumput laut dan nelayan pada tanggal 19 Maret 2021.

wartawan
HAN
Category

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.