Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Dibunuh, Ketut Selamat Sempat Pesta Miras dengan Tersangka

Polres Bangli
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolres Bangli saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukawana, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Misteri tewasnya I Ketut Selamat (49) yang ditemukan dalam kondisi tertindih sepeda motor di Jalan Perkebunan Menuju Pondokan Dadem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani pada Selasa (8/10/2026) lalu akhirnya terkuak .

Korban I Ketut Selamat yang awalnya diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, ternyata setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani merupakan  korban pembunuhan. Petugas berhasil mengamankan pelaku  pembunuhan I Gede Dana (29) asal Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP Anggun Andika Putra kepada awak media, Selasa (13/10/2026) mengatakan sejatinya  antara korban dengan pelaku berteman akrab. Bahkan sehari sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 sempat pesta miras yang dibawa oleh korban. Karena situasi  semakin gelap, akhirnya pelaku menginap di pondokan korban yang beralamat di Dusun  Lateng, Sukawana.

Esoknya atau di hari kejadian, sekira 04.30 wita, pelaku diminta oleh korban untuk mengantar menemui seseorang wanita yang dijanjikan oleh pelaku sebelumnya di seputaran KIntamani. "Pelaku dibonceng oleh korban sampai pasar Kintamani dan ternyata hingga pukul 07.00 wita ditunggu wanita yang dijanjikan oleh pelaku tidak ditemukan dan pelaku kembali diantar pulang kerumahnya oleh korban,” sebut Kapolres, Selasa (13/10/2026).

Selang 20 menit kemudian, pelaku kembali dihubungi oleh korban untuk bertemu  di sekitar TKP  dengan tujuan memastikan wanita  yang  dijanjikan oleh pelaku sejak pagi bisa  ditemui. 

Tiba di TKP pelaku yang tidak  membawa uang dan rokok  mengeluh. “Ne kal sing meragatang apa (tidak akan menyelesaikan apa) janjian ketemuan wanita hanya sebatas hayalan belaka,” keluh pelaku ditirukan Kapolres.

Mendengar perkataan pelaku membuat  korban merasa sakit hati karena tidak mau diantar lagi bertemu dengan wanita yang dijanjikan sebelumnya oleh pelaku. “Korban mengungkit kembali permasalahan sebelum-sebelumnya  termasuk telah membelikan arak dan rokok,” kata Kapolres.

Mendengar ocehan korban, sejatinya pelaku sempat menjauh tapi korban terus mengoceh dan pelaku bahkan sempat dilempar dengan batu dan ranting kayu.

Disinilah emosi pelaku meledak dan kemudian   mengambil  ranting yang sebelumnya sempat dipotong dan  dibersihkan oleh pelaku  yang rencananya akan digunakan untuk  gagang sabit. “Merasa korban didekati oleh pelaku yang membawa batang kayu,  korban bergegas lari menuju kendaraan untuk kabur, namun karena kecepatan pelaku, akhirnya korban yang berusaha menghidupkan kontak motornya  berhasil dipukul pelaku sebanyak 2 kali pada bagian kepala belakang, kerasnya pukulan menyebabkan korban tersungkur dan tertindih sepeda motor,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres mendapat informasi tentang penemuan mayat  petugas langsung turun  melakukan olah TKP Dari hasil olah TKP di temukan kejanggalan terhadap kematian korban. ”Atas persetujuan pihak keluarga jenazah korban diotopsi di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Hasil autopsi ditemukan luka lebam pada kepala bagian belakang yang menyebabkan tempurung tengkorak bagian belakang pecah. Berkaca dari hasil otopsi tim gabungan melaksanakan penyelidikan  dengan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

"Selain mengumpulkan barang bukti, petugas juga melakukan olah TKP lanjutan di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat awal peristiwa  tersebut,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres sejatinya petugas telah mengantongi identitas pelaku  dan rencana akan ditangkap namun pada Jumat (9/10/2026) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.

Dari hasil interogasi pelaku motif dibalik kasus ini adalah perasaan sakit hati pelaku  atas perkataan dan sikap korban yang telah mengatakan kata- kata tidak pantas kepada pelaku dan sikap korban yang telah melempar pelaku dengan menggunakan batu dan ranting kayu. 

”Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Hukum Pidana,” tegas Kapolres AKBP Anggun Andika Putra. 

wartawan
SAM
Category

Badung Siapkan Taman Literasi Hijau, Membaca Bisa Sambil Nongkrong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan ruang publik baru yang memadukan aktivitas literasi dengan suasana ruang terbuka hijau. Masyarakat nantinya bisa membaca, berdiskusi, menikmati pertunjukan seni hingga berkegiatan bersama di Taman Literasi Wali Pustaka Sastra.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.