Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Ingatkan Bupati Tidak Lakukan Mutasi Pejabat

Bali Tribune/DEKLARASI - Deklarasi Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan.
Balitribune.co.id |  Tabanan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE mengingatkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pilkada. 
 
"Kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat," ucap Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kamis ( 27/8).
 
Rumada menjelaskan, batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah jatuh pada 8 Januari 2020 lalu. Perhitungan tersebut berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada , dilarang adanya mutasi pejabat. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
 
Rumada berharap, tidak ada mutasi sebelum enam bulan penetapan. Inbuh Rumada dalam Deklarasi Tolak Politik Uang. "Kami sampaikan terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN,  netralitas pejabat di daerah dan Netralitas Aparat Pemerintah Desa," jelasnya. 
 
Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan melakukan Deklarasi tolak politik uang, politisasi sara, berita hoax menjaga Netralitas ASN dan aparat Pemerintah Desa dalam hajatan pilkada Tabanan 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersikap netral.
 
Dimana dalam deklarasi menyatakan sebagai berikut: Menolak Politik Uang dan segala Jenis Pemberian dalam bentuk apapun, Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan isu sara dan berita hoax, Menjaga dan menegakan Netralitas ASN dan instansi aparat pemerintah desa.
 
I Made Rumada mengharapkan supaya masyarakat, media massa, dan stakeholder untuk bersama menjadi kontrol sosial dalam menjaga Netralitas ASN dan aparat pemerintah desa di Tabanan. "Tujuan sosialisasi dan deklarasi ini untuk mendorong para ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020," egasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.