Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Ingatkan Bupati Tidak Lakukan Mutasi Pejabat

Bali Tribune/DEKLARASI - Deklarasi Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan.
Balitribune.co.id |  Tabanan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE mengingatkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pilkada. 
 
"Kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat," ucap Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kamis ( 27/8).
 
Rumada menjelaskan, batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah jatuh pada 8 Januari 2020 lalu. Perhitungan tersebut berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada , dilarang adanya mutasi pejabat. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
 
Rumada berharap, tidak ada mutasi sebelum enam bulan penetapan. Inbuh Rumada dalam Deklarasi Tolak Politik Uang. "Kami sampaikan terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN,  netralitas pejabat di daerah dan Netralitas Aparat Pemerintah Desa," jelasnya. 
 
Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan melakukan Deklarasi tolak politik uang, politisasi sara, berita hoax menjaga Netralitas ASN dan aparat Pemerintah Desa dalam hajatan pilkada Tabanan 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersikap netral.
 
Dimana dalam deklarasi menyatakan sebagai berikut: Menolak Politik Uang dan segala Jenis Pemberian dalam bentuk apapun, Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan isu sara dan berita hoax, Menjaga dan menegakan Netralitas ASN dan instansi aparat pemerintah desa.
 
I Made Rumada mengharapkan supaya masyarakat, media massa, dan stakeholder untuk bersama menjadi kontrol sosial dalam menjaga Netralitas ASN dan aparat pemerintah desa di Tabanan. "Tujuan sosialisasi dan deklarasi ini untuk mendorong para ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020," egasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.