Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu Ingatkan Bupati Tidak Lakukan Mutasi Pejabat

Bali Tribune/DEKLARASI - Deklarasi Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan.
Balitribune.co.id |  Tabanan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE mengingatkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pilkada. 
 
"Kami kemarin sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan untuk tidak melakukan mutasi pejabat," ucap Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Kamis ( 27/8).
 
Rumada menjelaskan, batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah jatuh pada 8 Januari 2020 lalu. Perhitungan tersebut berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada , dilarang adanya mutasi pejabat. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
 
Rumada berharap, tidak ada mutasi sebelum enam bulan penetapan. Inbuh Rumada dalam Deklarasi Tolak Politik Uang. "Kami sampaikan terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN,  netralitas pejabat di daerah dan Netralitas Aparat Pemerintah Desa," jelasnya. 
 
Bawaslu Tabanan bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan melakukan Deklarasi tolak politik uang, politisasi sara, berita hoax menjaga Netralitas ASN dan aparat Pemerintah Desa dalam hajatan pilkada Tabanan 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersikap netral.
 
Dimana dalam deklarasi menyatakan sebagai berikut: Menolak Politik Uang dan segala Jenis Pemberian dalam bentuk apapun, Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan isu sara dan berita hoax, Menjaga dan menegakan Netralitas ASN dan instansi aparat pemerintah desa.
 
I Made Rumada mengharapkan supaya masyarakat, media massa, dan stakeholder untuk bersama menjadi kontrol sosial dalam menjaga Netralitas ASN dan aparat pemerintah desa di Tabanan. "Tujuan sosialisasi dan deklarasi ini untuk mendorong para ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020," egasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.