Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seekor Sapi ‘Nyasar’ Masuk Kota Tabanan

sapi
Bali Tribune / SAPI - Tangkapan layar video amatir seekor sapi yang lepas masuk ke Kota Tabanan, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Seekor sapi agresif yang terlepas membuat geger warga Kota Tabanan pada Kamis (5/2). Sapi itu terlihat berlari kencang sepanjang Jalan Pahlawan hingga mendekati kawasan Kantor Bupati Tabanan.

Tak ayal, lepasnya sapi betina itu viral di jagad maya, khususnya di beberapa platform media sosial. Aksi hewan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi membahayakan para pengendara yang melintas di jalur utama kota.

Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken, Aiptu Bagus Arya langsung melakukan pengawalan intensif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sapi tersebut diketahui pertama kali terlihat berlari dari wilayah Banjar Sakenan saat petugas tengah mengamankan prosesi upacara pengabenan warga. 

“Saya lihat sapinya lari kencang ke arah Timur. Karena membahayakan pengendara, langsung saya kejar,” ujar Bagus Arya menceritakan awal mula pengejaran hewan tersebut.

Sapi itu terus berlari menyusuri Jalan KS Tubun hingga ke Jalan Diponegoro arah Utara sebelum akhirnya masuk ke sebuah gudang di wilayah Banjar Kamasan. Di lokasi tersebut, hewan ternak itu baru bisa dikendalikan setelah masuk ke area kebun yang lebih tenang. 

“Di gudang itu kebetulan ada kebun, sapinya akhirnya bisa menenangkan diri,” kata Bagus Arya mengenai proses pengamanan sapi yang berlangsung selama sekitar lima jam tersebut.

Pemilik sapi bernama Abdu Hadi, warga Kampung Jawa di sekitar Pasar Kodok, baru menjemput hewannya sekitar pukul 13.00 Wita. Berdasarkan keterangan pemilik, sapi tersebut diketahui sudah terlepas sejak Rabu malam dari ikatannya di wilayah Banjar Dauh Pala. 

“Sapinya memang agresif atau rengas,” tandas Bagus Arya terkait karakter sapi yang sempat viral di media sosial tersebut.

Pihak Kepolisian memastikan tidak ada warga atau pengguna jalan yang mengalami cedera selama insiden sapi lepas ini berlangsung.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.