Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Denpasar Hadiri Rapat Persiapan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kota Denpasat, Ida Bagus Alit Wiradana
Bali Tribune / RAKOR - Sekretaris Daerah Kota Denpasat, Ida Bagus Alit Wiradana menghasiri rakor Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Sabtu (5/4) pagi di Gedung Audio Visual Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih pada Rahina Purnama Sasih Kedasa, Sabtu, 12 April 2025 hingga "Nyineb" pada 3 Mei 2025 mendatang, dilaksanakan rapat koordinasi pada Sabtu (5/4) pagi di Gedung Audio Visual Wiyata Graha, Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah Kota Denpasar hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ida Bagus Alit Wiradana.

Rapat juga diisi penyampaian kesiapan karya diantaranya oleh Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, laporan skema lalu lintas dan sirkulasi pemedek (pengunjung) oleh pihak kepolisian, pemaparan perkiraan kondisi lalu lintas dan kesiapan sektor perhubungan lainnya oleh Dishub Provinsi Bali, pemaparan dari Badan Pengeloala Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pemaparan pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan pemaparan Diskominfos Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan setiap tahun pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih terus dievaluasi agar pelaksanaan semakin tertib dan baik setiap tahunnya.

"Aturan mengenai prosesi persembahyangan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih telah tertuang dalam bentuk Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Karya Pelaksanaan Ida Bhatara Turun Kabeh.

Semoga melalui rapat kesiapan yang dihadiri oleh seluruh stakeholder ini dapat memastikan skema pengaturan hal krusial seperti lalu lintas dan sebagainya agar pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih Tahun 2025 berjalan tertib dan lancar, " ucap Koster.

Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan Bakti Penganyar pada tanggal 16 April 2025 mendatang. "Di kesempatan ini kami juga sampaikan kepada masyarakat Kota Denpasar mulai di tingkat Desa Adat dan elemen masyarakat lainnya yang ingin "tangkil' untuk bersama-sama hadir menghaturkan Bakti di tanggal tersebut.

"Pemerintah Kota Denpasar siap berkontribusi dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali demi kelancaran pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih Tahun 2025.

Dari hasil rapat kesiapan ini akan kami teruskan setiap arahan Gubernur Bali ke OPD Pemkot Denpasar, instansi terkait lainnya dan masyarakat Kota Denpasar agar nanti giat Bakti Penganyar Pemkot Denpasar berjalan tertib dan lancar, " ujar Alit Wiradana.

Sementara Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha menjelaskan Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tahun 2025 dilaksanakan pada Rahina Purnama Sasih Kedasa, Sabtu, 12 April 2025 dan "Nyineb" pada 3 Mei 2025 mendatang.

"Sebelumnya akan dilaksanakan rangkaian upacara lainnya diantaranya Melasti ke Toya Sah pada tanggal 10 April 2025, dilanjutkan upacara Mepepada Wewalungan pada tanggal 11 April 2025 sebelum memasuki puncak Karya pada 12 April 2025.

"Semoga dengan sinergi yang baik antar seluruh pihak, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib dan lancar, " ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.