Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Pimpin Ziarah Peringati Hari Jadi Pemprov Bali ke 60

ZIARAH - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin Ziarah dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemprov Bali ke 60 di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, Jumat (10/8).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin Ziarah dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemprov Bali ke 60 di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, Jumat (10/8).Dalam sesi wawancaranya seusai melaksanakan ziarah, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya kegiatan ziarah merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan atas jasanya yang telah membangun bangsa. Apapun kenikmatan yang kita nikmati saat ini tidak terlepas dari jasa serta pengorbanan para pahlawan sehingga kita wajib untuk menghormati jasa para pahlawan. Terkait Peringatan hari jadi Pemprov Bali yang ke 60, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa usia 60 jika diukur dari usia manusia adalah usia yang sudah matang. Untuk itu  kedepannya, seluruh kabupaten/kota se-Bali diharapkan semakin maju, semakin matang dan semakin meningkat  baik dari segi pendidikan, kesehatan serta kesejahteraannya. “Saat ini sudah tidak lagi membangun pondasi, waktunya kita bergerak kedepan, bergerak maju untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “imbuhnya. Sebelum melakukan ziarah, Sekda Dewa Indra  memimpin  apel yang  diikuti  oleh Sekda Kabupaten Tabanan, Wakapolda Bali, para Kepala OPD Pemprov Bali,   Kepala OPD dan PNS di Lingkungan Kabupaten Tabanan, Unsur TNI, POLRI serta pramuka . Pelaksanaan apel diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta bersama  untuk  mengenang kembali jasa-jasa para pahlawan. Usai pelaksanaan apel Sekda Pemprov Bali  meletakkan karangan bunga dan selanjutnya bersama para peserta apel melakukan tabur bunga di atas makam para pahlawan di areal Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta.

wartawan
redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.