Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Made Indra Pimpin Rapat Evaluasi Jabatan

RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7). Pada kesempatan itu Dewa Made Indra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali atas kerjasamanya dalam menyelesaikan Evaluasi Jabatan yang saat ini sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI untuk mendapat evaluasi lebih lanjut. “Dari draf evaluasi jabatan kita di lingkungan Pemprov Bali yang berisi kelas dan nilai jabatan, saat ini ada sebagian yang berada belum pada standar yang tepat. Jadi dengan adanya evaluasi akan terlihat dimana OPD yang kelebihan ASN dan OPD yang membutuhkan. Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, ditengah pressure kegiatan yang sangat tinggi seperti masa transisi pemerintahan dan lain sebagainya sudah mampu melaksanakan tugas ini, memang sepatutnya ditindaklanjuti karena memang edaran resmi dari KemenpanRB,” ujar Dewa Indra. Lebih Jauh, Dewa Indra berharap agar semua OPD memahami evaluasi jabatan tersebut karena akan berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Kinerja para ASN dan juga retribusi alokasi pegawai di seluruh OPD lingkungan Pemprov Bali. Ditambahkan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Wayan Sarinah bahwa pelaksanaan Analisa Beban Kerja (ABK) dan evaluasi jabatan membutuhkan waktu yang cukup lama dan penyusunan khusus. 2 Jabatan yang dievaluasi yakni jabatan Struktural dan Non Struktural didasarkan pada sistem evaluasi faktor, yaitu jabatan Struktural terdapat 6 faktor diantaranya ruang lingkup dan dampak program, peraturan organisasi, wewenang penyelia dan manajerial hubungan personal, kesulitan pengarahan pekerjaan dan kondisi lain, sedangkan jabatan Non Struktural terdapat 9 faktor diantaranya pengetahuan, pengawasan penyelia, pedoman, kompleksitas, ruang lingkup dan dampak dan  sebagainya. Sementara itu, narasumber rapat Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur KemenpanRB Otok Kusuwandaru menjelaskan evaluasi jabatan sudah dimulai jauh sebelum UU dirubah menjadi UU ASN, khususnya menyangkut pendapatan ASN yang berbasis 3 poin, yakni adil,layak, dan menjamin kesejahteraan. Jadi pendapatan tambahan ASN berupa Tunjangan Kinerja akan dilaborasi berdasarkan beban kerja, resiko dan tanggung jawab. Hal ini akan menyebabkan ASN yang berada pada satu jabatan yang sama belum tentu mendapatkan tunjangan yang sama. Adapun pembeda lainnya diantaranya ditentukan bertugas di daerah dengan status Daerah Istimewa seperti DKI Jakarta, bertugas di daerah perbatasan, maupun bertugas di kecamatan yang pulaunya terpisah dari pulau induknya. Lebih jauh, Ia pun menjelaskan OPD yang mendapatkan tunjangan resiko sepatutnya ditinggikan pula resiko yang ditanggung, semisal tidak berhasil mencapai target sepatutnya menanggung resiko kehilangan jabatan yang dipegang.   Rapat evaluasi jabatan turut dihadiri Sekda Kabupaten/Kota se-Bali dan jajaran OPD dilingkungan Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.