Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

JCF 2026, Anak Muda Jembrana Harus Berani Ambil Peran

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengembangkan potensi kalangan anak muda Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi generasi muda melalui penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Salah satunya melalui gelaran Jembrana Creative Festival (JCF) 2026 yang resmi dibuka di Taman Pecangakan, Negara, Sabtu (31/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Ajak Generasi Muda Terapkan Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Green Act Fest 2026

balitribune.co.id | Bogor – PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak ratusan generasi muda menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui gelaran Green Act Fest (GAF) 2026 di Warkopolim, Bogor, Sabtu (31/10/2026). Sebagai bagian dari kampanye Sinergi Bagi Negeri, kegiatan ini mendorong generasi muda berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan melalui langkah sederhana, mulai dari pengelolaan sampah hingga pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuta Diduga Jadi Markas Judol Internasional, Imigrasi Amankan 21 WNA

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Badung, diduga menjadi basis operasi judi online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua K3S Badung Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako di Kecamatan Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua K3S Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan kursi roda dan paket sembako di Kecamatan Petang, Jumat (30/10/2026). Bantuan kemanusiaan dari sinergi K3S Badung dan gerakan Badung Peduli ini menyasar dua warga yang sedang mengalami keterbatasan fisik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hari Kopi Sedunia di Petang, Bupati Adi Arnawa dan Ketua DPRD Sepakat Rancang Anggaran Hulu-Hilir 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung berkomitmen mengalokasikan 5 persen dari belanja mandatory pada APBD untuk pembangunan sektor pertanian secara menyeluruh dari hulu hingga hilir pada anggaran perubahan tahun 2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.