Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.