Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.