Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

pelepasan
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun, Senin (21/9/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Pelepasan ASN yang telah memasuki Purnabakti ini dilaksanakan dengan penyerahan SK prinsip bagi aparatur memasuki masa purnabakti, pemberian pembekalan sebagai bentuk apresiasi perjalanan karier serta penghormatan atas dedikasi pengabdian pegawai negeri sipil. Ini sebagai bentuk apresiasi dedikasi dan pengabdian para pegawai selama mengemban tugas sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karangasem.

“Kami menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan ASN dalam tugas dan jabatan. Kami senantiasa berdoa agar teman-teman kami yang lebih dulu pensiun selalu diberikan kesehatan dan memanfaatkan pengalaman di birokrasi untuk membangun usaha dan ekonomi pasca pensiun nanti,” ungkap Sekda I Ketut Sedana Merta.

Sementara untuk ASN yang akan memasuki masa pensiun, pihaknya memberikan tugas di masa transisi ini sebagai bentuk adaptasi berkelanjutan terhadap proses perbaikan dan digitalisasi sehingga ini bisa menjadi suatu persiapan transisi menuju masa pensiun yang bermartabat.

Refleksi digitalisasi dan masa Purnabakti ini meliputi kesiapan wirausaha dalam proses transformasi digital, evaluasi pencapaian kerja menjelang masa pensiun, serta untuk mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran pegawai terhadap risiko permasalahan hukum. Selain itu peningkatan integritas dan kepatuhan administrasi menurutnya juga sangat penting dalam ketelitian penyelesaian proses administrasi, pencegahan tindak korupsi dan kelalaian dalam tugas, serta kepatuhan ketat terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Transisi dan adaptasi masa Purnabakti ini penting karena ASN akan mengalami perubahan rutinitas harian pasca masa kerja. Karena itu perlu ditekankan pentingnya kedisiplinan dan rasa syukur dalam bekerja untuk menghadapi tantangan proses pembelajaran di usia lanjut,” ulas Sekda Ketut Sedana Merta.

Dikatakannya, esensi kepemimpinan dan kesejahteraan pasca pensiun itu berkaitan dengan pengembangan diri dan penguasaan pengetahuan terutama bagi pendidik, peran pemimpin sebagai penyelesai masalah di tingkat operasional, serta prioritas kesehatan dan efisiensi pengelolaan sumber daya menjelang masa pensiun.

“Strategi kesiapan pensiun pegawai itu diantaranya penyesuaian tunjangan dan kompensasi bagi pegawai purnabakti, pentingnya kemandirian finansial dan persiapan usaha pascapensiun serta mitigasi beban tanggungan keluarga bagi masa depan pensiunan,” sebutnya.

Pihaknya mengingatkan kepada para ASN agar mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi masa pensiun, dan mengingatkan larangan menjadi provokator setelah purna tugas. Pihaknya juga akan menyelesaian kewajiban finansial bagi pegawai pindahan. Dalam kesempatan itu, Sekda Karangasem menyampaikan permohonan maaf atas segala tindakan pembinaan dan teguran selama masa jabatan. Ditegaskannya pembinaan dan teguran tersebut semata-mata untuk perbaikan institusi tanpa adanya kepentingan pribadi.

wartawan
AGS
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.