Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Tekankan ASN dan PPPK untuk Mendukung dan Sukseskan Program Bupati Baru

Sekda Karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.

balitribune.co.id | Amlapura - Terkait persiapan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab), Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memastikan bahwa Pemkab Karangasem telah melakukan berbagai persiapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar. Hal itu disampaikan Sedana Merta dalam arahannya kepada seluruh ASN dan PPPK, Rabu (5/2).

"Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Pranpanca Lagosa, dipastikan hadir dalam pelantikan tersebut," tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memastikan kesiapan pakaian dinas upacara (PDU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini pertama kalinya pelantikan serentak dilakukan, sehingga kami harus menyesuaikan mekanismenya," jelasnya.

Setelah pelantikan, lanjutnya, akan dilaksanakan serah terima jabatan dan rapat paripurna penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati di Gedung DPRD Karangasem. Sedana Merta juga mengajak seluruh ASN dan tenaga Non-ASN, termasuk PPPK yang telah lulus, untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang baru.

"Kami sedang menyiapkan konsep untuk mencermati visi-misi kepala daerah terpilih. Ini penting agar indikator kinerja pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan yang lebih baik untuk Karangasem," katanya.

Pelantikan kepala daerah ini, lanjutnya, merupakan tahap pertama, yang mencakup daerah dengan hasil pemilihan tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan pelantikan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dengan persiapan yang matang, Sedana Merta optimistis bahwa transisi kepemimpinan di Kabupaten Karangasem akan berjalan lancar, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
AGS

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.