Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Tekankan ASN dan PPPK untuk Mendukung dan Sukseskan Program Bupati Baru

Sekda Karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.

balitribune.co.id | Amlapura - Terkait persiapan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab), Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memastikan bahwa Pemkab Karangasem telah melakukan berbagai persiapan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar. Hal itu disampaikan Sedana Merta dalam arahannya kepada seluruh ASN dan PPPK, Rabu (5/2).

"Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Pranpanca Lagosa, dipastikan hadir dalam pelantikan tersebut," tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memastikan kesiapan pakaian dinas upacara (PDU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini pertama kalinya pelantikan serentak dilakukan, sehingga kami harus menyesuaikan mekanismenya," jelasnya.

Setelah pelantikan, lanjutnya, akan dilaksanakan serah terima jabatan dan rapat paripurna penyampaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati di Gedung DPRD Karangasem. Sedana Merta juga mengajak seluruh ASN dan tenaga Non-ASN, termasuk PPPK yang telah lulus, untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Karangasem yang baru.

"Kami sedang menyiapkan konsep untuk mencermati visi-misi kepala daerah terpilih. Ini penting agar indikator kinerja pemerintah daerah selaras dengan arah pembangunan yang lebih baik untuk Karangasem," katanya.

Pelantikan kepala daerah ini, lanjutnya, merupakan tahap pertama, yang mencakup daerah dengan hasil pemilihan tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan pelantikan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dengan persiapan yang matang, Sedana Merta optimistis bahwa transisi kepemimpinan di Kabupaten Karangasem akan berjalan lancar, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
AGS

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.