Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Provinsi Bali Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), 9 Kabupaten/Kota se-Bali

Bali Tribune/ MENGUKUHKAN - Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sempat ditargetkan oleh Sekda Provinsi Bali pada Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali tahun 2019,  hari ini Rabu, (2/12), Sekda Provinsi Bali; Dewa Made Indra akhirnya mengukuhkan TPAKD 9 Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
 
Turut serta dalam pengukuhan tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tri Broto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang duduk sebagai Pengarah di semua TPAKD Kabupaten/Kota di Bali bersama-sama dengan Bupati/Walikota dan Wakilnya. Sedangkan dari Kabupaten/Kota di Bali, dihadiri oleh masing-masing Sekretaris Daerah serta Bagian Perekonomian yang menjadi koordinator dan sekretaris di masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota.
 
Pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali di tahun 2020. Dengan dibentuknya TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, akan memudahkan koordinasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait dalam meningkatkan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.
 
Dalam laporannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa hingga saat ini, jumlah TPAKD yang telah dikukuhkan secara nasional sebanyak 32 TPAKD tingkat provinsi dan 143 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota. Atas hal tersebut, OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Bali sehingga TPAKD di 9 Kabupaten/Kota di Bali dapat dikukuhkan  sebagai komitmen dalam mendukung upaya perluasan akses keuangan demi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bali.
 
Mengutip pesan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen , Bapak Tirta Segara bagi TPAKD yang akan terbentuk : “Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah, tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di setiap daerah sangat diperlukan, agar mereka dapat memperoleh akses yang sama terhadap produk dan layanan keuangan.”
 
Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Bali yang telah mendukung dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Bali sesuai yang diamanatkan Menteri Dalam Negeri dimana TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera
 
Gubernur juga menyampaikan peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang kredibel dan berkontribusi dalam menata keuangan dan menciptakan sektor keuangan yang inklusif diharapkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat di Bali dalam memahami produk-produk industri jasa keuangan serta pengelolaan keuangan yang baik, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penawaran investasi-investasi bodong yang merugikan.
 
Acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekda Provinsi, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam rapat tersebut membahas beberapa program TPAKD Provinsi Bali seperti pencapaian KUR melalui website kurbali.com, pencapaian program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), serta rencana program kerja TPAKD Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali yang akan dibahas dalam rapat teknis bersama industri jasa keuangan, dinas-dinas dan stakeholders terkait, termasuk kalangan akademisi di Pulau Dewata. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.