Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pariwisata dan Property Investasi Terbesar di Badung

Agus Aryawan

BALI TRIBUNE -Trend investasi di Kabupaten Badung cenderung naik. Investasi yang mendominasi diantaranya adalah akomodasi pariwisata, property dan jasa transportasi.

Itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Badung Made Agus Aryawan mengatakan, para penanam modal yang datang ke Badung lebih cenderung menanamkan modalnya atau berinvestasi di bidang pariwisata, property. Itu karena Badung khususnya Bali memang bergeliat di sektor pariwisata.

"Iya, untuk trend investasi Badung memang masih didominasi sektor pariwisata, property dan sedikit jasa," ujarnya didampingi Kabag Humas Putu Thomas Yuniartha  saat bertemu wartawan di Puspem Badung, Jumat (27/10).

Menurut dia investasi di sektor pariwisata dan property ini kemungkinan akan terus mendominasi dalam beberapa tahun kedepan. Pasalnya, yang paling mudah hidup dan berkembang di gumi keris adalah bidang kepariwisataan, mulai dari hotel, vila dan restoran. "Investasi di sektor pariwisata masih menjadi gulanya Badung. Padahal, masih banyak sektor-sektor lain yang bisa ditarik," kata Agus Aryawan.

Kendati demikian mantan Sekretaris Bappeda Badung ini akan terus mendorong pertumbuhan investasi di Badung. Berbagai cara dan terobosan telah dilakukan untuk memudahkan para investor menanamkan modalnya di Badung. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mempermudah syarat perizinan dengan memangkas proses yang nyelimet. Pihaknya juga berinovasi dengan membuat pelayanan secara online. "Kita terus mendorong pertumbuhan investasi. Caranya adalah dengan membuat sistem perizinan yang mudah, murah dan cepat," tegasnya.

Kemudian untuk investasi di bidang propertiy, Agus Aryawan menyebut masih tetap stabil dan cenderung naik meski sekarang pertumbuhan ekonomi secara global sedang anjlok. "Tahun 2017 ini percepatan pertumbuhan di bidang perhotelan  memang cenderung turun karena pengaruh global. Tapi secara umum investasi di bidang akomodasi pariwisata dan property tetap tinggi," imbuhnya.

Dibagian lain, pihaknya juga memberi kemudahan kepada investor dan masyarakat dalam proses pengurusan izin. Guna menggeliatkan usaha, pihaknya bahkan memangkas sejumlah retrebusi. “Sekarang ngurus izin di Badung gampang dan cepat. Dan yang perlu bayar itu hanya dua izin. Yaitu SIUP dan IMB. Selebihnya gratis kecuali jasa layanan reklame," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.