Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

pertanian
Bali Tribune / TANTANGAN - Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana kini dihadapkan dengan berbagai tantangan yang mengancam keberlanjutan di masa depan

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Persoalan yang terjadi, dikatakannya menuntut langkah strategis dan terkoordinasi dari seluruh pihak demi masa depan sektor vital ini. Wabup Ipat dengan tegas menyoroti alih fungsi lahan pertanian sebagai ancaman nyata terhadap keberlanjutan sektor pertanian di Jembrana. Fenomena lahan subur berubah menjadi permukiman atau fungsi non-pertanian lainnya, dinilai sebagai ancaman serius bagi ketersediaan pangan lokal di masa depan.

Ia menyatakan masalah alih fungsi lahan bukan hanya soal pertanian, tetapi juga terkait erat dengan penegakan regulasi tata ruang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Dinas Pertanian dan Pangan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dalam menjaga tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Pihaknya pun kembali menegaskan komitmen untuk tidak berkompromi dengan praktik-praktik alih fungsi lahan ilegal khususnya lahan sawah produktif yang merugikan dan mengancam keberlanjutan masa depan sektor pertanian.

“Jika memang sawah tidak boleh dialihfungsikan, jangan coba-coba bermain-main. Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Sekali lahan pertanian berubah fungsi maka sangat sulit untuk dikembalikan," ujarnya.

Selain masalah alih fungsi lahan, kesulitan distribusi air ke lahan pertanian juga menjadi sorotan utama. Wabup Ipat menyebut perlunya langkah-langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan suplai air irigasi, salah satunya pengerukan sedimen di bendung yang banyak mengalami pendangkalan. Pendangkalan bendung ini menghambat aliran air dan mengurangi kapasitas tampung bendung yang vital untuk irigasi ke kawasan persawahan subak.

Kendati pemanfaatan sumur bor penting sebagai solusi jangka pendek dan menengah, namun ia menekankan urgensi beralih ke pompa air bertenaga listrik dan tenaga surya untuk efisiensi biaya operasional. Pompa bertenaga disel selama ini memakan biaya bahan bakar yang tinggi, sehingga membebani petani.  Transisi menuju energi terbarukan ini dianggap sebagai langkah maju menuju pertanian yang lebih berkelanjutan dan ekonomis.

Minimnya minat generasi muda terhadap pertanian juga menjadi tantangan jangka panjang yang serius. Sektor ini dianggap tidak menjanjikan dan kurang modern, sehingga kurang diminati oleh kaum muda. Wabup Ipat menyebut perlu adanya iklim kondusif dan program pelatihan berbasis teknologi untuk menarik minat kaum muda agar terjun ke dunia pertanian. "Transformasi menuju smart farming harus menjadi prioritas,” ungkapnya.

Menurutnya diiperlukan upaya untuk membawa sektor pertanian ke era modern melalui pemanfaatan teknologi, seperti sensor tanah, irigasi presisi, penggunaan drone, dan aplikasi pertanian digital. Diharapkan, smart farming tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga membuat pertanian lebih menarik dan efisien bagi generasi milenial dan Gen Z. “Digitalisasi pertanian bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan," paparnya.

Sebagai langkah strategis untuk mendukung petani, pihaknya juga menyampaikan inisiatif pemerintah di tahun 2025. Pemerintah daerah menghidupkan kembali skema dana talangan kepada KUD (Koperasi Unit Desa). Melalui skema ini, KUD diharapkan dapat membeli gabah langsung dari petani dengan harga yang stabil, kemudian mengolahnya menjadi beras. Beras KUD ini kemudian didistribusikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghadapi tantangan yang membayangi untuk menstabilkan harga gabah di tingkat petani, tetapi juga untuk menciptakan pasar yang pasti bagi produk pertanian lokal, sekaligus mendorong kemandirian pangan khususnya di lingkungan ASN Jembrana. "Meski kualitas beras belum sempurna, yang penting kita telah membantu petani dan menjaga harga gabah tetap stabil," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.