Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selangkah lagi, Sanjani Ngantor di DPRD Gianyar

Bali Tribune / Ni Made Sanjani Widiastuti

balitribune.co.id | GianyarProses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar, Ni Made Sanjani Widiastuti berproses tanpa hambatan.  DPP PDIP pun langsung menurunkan surat keputusan PAW untuk Srikandi Dapil 3 Sukawati ini.   Bahkan DPC PDIP Gianyar  tancap gas untuk memproses PAW dan diharapkan awal November ini Sanjani sudah Ngantor di gedung rakyat.

Ditemui, Senin (24/10), Sekretaris DPC PDIP Gianyar I Ketut Sudarsana, membenarkan jika pihaknya sidah menerima surat keputusan DPP PDIP nomor, 4544/IN/DPP/X/2022 tentnag Persetujuan PAW anggota DPRD Gianyar. Dimana nama Ni Made Sanjani Widiastuti ditetap sebagai PAW anggota DPRD Gianyar periode 2009-2024 menggantikan I Made Sumadhi yang telah meninggal dunia. "Berdasar surat ini, kami di DPC PDIP Gianyar sudah bersurat ke sekretariat DPRD Gianyar," ungkapnya.

Diakuinya, dalam proses PAW ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sanjani sebagai Calon PAW maupun DPC PDIP sebagai pemohon PAW. Bahkan untuk Sanjani sendiri harus melengkapi sedikitnya 20 persyaratan adminitrasi. "Syukurnya, semua persyaratan ini sudah kami lengkapi dan sejauh ini berjalan lancar. Menunggu proses selanjutnya kami yakin juga berjalan lancar dan mudah-mudahan awal Nobember ini, Penetalan PAW ini sudha bisa dilaksanakan," harapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyebutkan, membenarkan surat dari DPC PDIP  Gianyar  yang ditujukan ke Ketua DPRD Gianyar perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Kab Gianyar periode 2019 -2024 sudah diterima  di sektretariat DPRD kab Gianyar  pada tanggal 19 Oktober 2022. Besoknya, per tanggal 20 Oktober 2022 sek DPRD sudah menindaklanjuti dengan  bersurat ke bapak  Gubernur  Bali melalui Bupati Gianyar. Perihal  mohon peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar, yakni Almarhun I Ketut Sumadhi.  Pada hari dan tanggal yang sama  tertanggal 20 okt 2022 pihaknya juga sudah bersurat ke KPUD Gianyar, perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan.

"Dari Komunikasi, Ketua KPUD menginformasikan kepada kami, rencana KPUD  akan menggelar Pleno terkait PAW ini pada hari kamis 27 Oktober 2022," terangnya.

Selanjutnya tinggal menunggu turunya SK Gubernur terkait  Peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar. Dan hasil pleno KPU. Sehinngga nantinya baru bisa dianggendakan melalui rapat bamus terkait jadwal rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.