Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Komoditas Ilegal, Sopir Truk Diamankan di Gilimanuk

DIGAGALKAN - Polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton lebih komoditas ilegal beberapa jenis olahan hasil perikanan tanpa dokumen melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ingin mendapat tambahan penghasilan dengan cara sambilan mencari muatan omprengan di tengah perjalanan, seorang pengemudi truk lintas Jawa-Bali, Edi Sunawan (48) Kamis (5/4) malam harus berurusan dengan polisi setelah diketahui mengangkut komoditi olahan hasil perikanan ilegal masuk ke Bali.

Terungkapnya upaya penyelundupan masuk Bali melalui jalur darat yang dilakukan pengemudi asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, saat polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang masuk  Bali mengecek muatan truk Hino bernomor Polisi DK 8406 J yang akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 20.00 Wita.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat itu mendapati truk pengangkut material berupa kerangka atap baja ringan ini juga di atasnya mengangkut komoditas berupa satu ton lebih komoditi ikan, cumi dan udang asin sebagai muatan tambahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengirimannyan, pengemudi truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman komoditas tersebut. Lantaran tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan dari daerah asalnya, pengemudi beserta truk dan muatannya itu diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat dimintai keterangan, sopir yang ngompreng muatan di tengah perjalanan ini mengakui barang-barang ilegal tersebut milik seseorang yang diketahuinya bernama Dani Aditya Priatama yang diangkutnya dari Banyuwangi dan akan diturunkan di wilayah Denpasar.

Ia mengaku tidak mengetahui barang yang diangkutnya di tengah perjalanan tersebut adalah komoditas yang pengirimannya harus dilengkapi dengan dokumen resmi dan sebelumnya harus melalui proses karantina di daerah asalnya.

Namun Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Mulyadi yang saat itu memimpin pemeriksaan di Pos 2 Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menyatakan pihaknya tidak tahu menahu lantaran ngompreng menjadi pekerjaan sampingan para sopir pada umumnya.

 “Truk pengangkut baja ringan juga membawa komoditi sebagai tambahan sampingan berupa ikan, udang dan cumi asin tanpa dokumen atau sertifikat kesehatan karantina daerah asal, Ini kan menyelam sambil minum air. Apapun alasannya sopir wajib mengerti barang yang boleh atau legal untuk diangkut terlebih antarpulau. Kalau mengirim komoditas ilegal jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.

Komoditi tersebut diakuinya memang tidak dilarang diantarpulaukan, namun karena merupakan bahan yang bisa dikonsumsi jelas harus memenuhi ketentuan pengiriman untuk menjamin keamanannya. Dalam peredarannya menurutnya komoditas ini telah diatur dalam ketentuan UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Jelas dengan tegas telah diatur pada Pasal 6, tentang kelengkapan dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina ikan dari daerah asal dan atau dibawa dari suatu areal ke areal lain;  Pasal 9 dan Pasal 21, tentang orang dan alat angkut yang digunakan,” jelasnya.

Di dalam unsur pasal tersebut di atas dijelaskannya sebagai pihak yang membawa wajib mengetahui aturan pengiriman barang yang diangkutnya sehingga tidak ada alasan untuk berusaha lepas dari tanggung jawab.

Menurutnya, sudah menjadi tugas rutin personel kepolisian dalam UKL untuk mencegah barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya masuk ke wilayah Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Maka konsekuensinya kami amankan pengemudi berikut barang bukti kendaraan maupun komoditi tersebut di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Tindak lanjut terhadap upaya penyelundupan 1 ton lebih komoditas ilegal berupa beberapa jenis olahan hasil perikanan tanpa dokumen yang berhasil digagalkan saat hendak dimasukan ke Bali tersebut, pihaknya menyatakan telah mengoordinasikannya dengan pihak Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Pariwisata Bali Disarankan Tak Bergantung Pasar Wisatawan Eropa dan Timur Tengah

balitribune.co.id | Denpasar - Selain menghadapi tantangan permasalahan dari dalam seperti penumpukan sampah dan kemacetan lalu-lintas, pariwisata Bali dihadapkan pada permasalahan dari luar. Seperti halnya konflik yang terjadi di beberapa negara dapat mengakibatkan penurunan wisatawan mancanegara ke pulau ini.

Baca Selengkapnya icon click

Panorama Alam di Sekitar Pura Segara Jati Ulun Danu Batur Menarik Kunjungan Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Kintamani - Keindahan alam di area Pura Segara Jati Ulun Danu Batur di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli menarik perhatian wisatawan asing. Pura Segara Jati Ulun Danu Batur berada di Danau Batur sehingga para wisatawan yang berkunjung dapat menikmati panorama alam setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.