Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Komoditas Ilegal, Sopir Truk Diamankan di Gilimanuk

DIGAGALKAN - Polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton lebih komoditas ilegal beberapa jenis olahan hasil perikanan tanpa dokumen melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ingin mendapat tambahan penghasilan dengan cara sambilan mencari muatan omprengan di tengah perjalanan, seorang pengemudi truk lintas Jawa-Bali, Edi Sunawan (48) Kamis (5/4) malam harus berurusan dengan polisi setelah diketahui mengangkut komoditi olahan hasil perikanan ilegal masuk ke Bali.

Terungkapnya upaya penyelundupan masuk Bali melalui jalur darat yang dilakukan pengemudi asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, saat polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang masuk  Bali mengecek muatan truk Hino bernomor Polisi DK 8406 J yang akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sekitar pukul 20.00 Wita.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat itu mendapati truk pengangkut material berupa kerangka atap baja ringan ini juga di atasnya mengangkut komoditas berupa satu ton lebih komoditi ikan, cumi dan udang asin sebagai muatan tambahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengirimannyan, pengemudi truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman komoditas tersebut. Lantaran tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan dari daerah asalnya, pengemudi beserta truk dan muatannya itu diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat dimintai keterangan, sopir yang ngompreng muatan di tengah perjalanan ini mengakui barang-barang ilegal tersebut milik seseorang yang diketahuinya bernama Dani Aditya Priatama yang diangkutnya dari Banyuwangi dan akan diturunkan di wilayah Denpasar.

Ia mengaku tidak mengetahui barang yang diangkutnya di tengah perjalanan tersebut adalah komoditas yang pengirimannya harus dilengkapi dengan dokumen resmi dan sebelumnya harus melalui proses karantina di daerah asalnya.

Namun Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Mulyadi yang saat itu memimpin pemeriksaan di Pos 2 Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menyatakan pihaknya tidak tahu menahu lantaran ngompreng menjadi pekerjaan sampingan para sopir pada umumnya.

 “Truk pengangkut baja ringan juga membawa komoditi sebagai tambahan sampingan berupa ikan, udang dan cumi asin tanpa dokumen atau sertifikat kesehatan karantina daerah asal, Ini kan menyelam sambil minum air. Apapun alasannya sopir wajib mengerti barang yang boleh atau legal untuk diangkut terlebih antarpulau. Kalau mengirim komoditas ilegal jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.

Komoditi tersebut diakuinya memang tidak dilarang diantarpulaukan, namun karena merupakan bahan yang bisa dikonsumsi jelas harus memenuhi ketentuan pengiriman untuk menjamin keamanannya. Dalam peredarannya menurutnya komoditas ini telah diatur dalam ketentuan UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Jelas dengan tegas telah diatur pada Pasal 6, tentang kelengkapan dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina ikan dari daerah asal dan atau dibawa dari suatu areal ke areal lain;  Pasal 9 dan Pasal 21, tentang orang dan alat angkut yang digunakan,” jelasnya.

Di dalam unsur pasal tersebut di atas dijelaskannya sebagai pihak yang membawa wajib mengetahui aturan pengiriman barang yang diangkutnya sehingga tidak ada alasan untuk berusaha lepas dari tanggung jawab.

Menurutnya, sudah menjadi tugas rutin personel kepolisian dalam UKL untuk mencegah barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya masuk ke wilayah Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Maka konsekuensinya kami amankan pengemudi berikut barang bukti kendaraan maupun komoditi tersebut di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Tindak lanjut terhadap upaya penyelundupan 1 ton lebih komoditas ilegal berupa beberapa jenis olahan hasil perikanan tanpa dokumen yang berhasil digagalkan saat hendak dimasukan ke Bali tersebut, pihaknya menyatakan telah mengoordinasikannya dengan pihak Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., memimpin langsung patroli gabungan skala besar di wilayah Bali pada Senin (1/9) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Tegaskan Tolak Aksi Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - adiri Gelar Agung Pecalang, Gubernur Wayan Koster serukan: Pecalang Bali…Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdekaaa…!!!gemuruh semeton Pecalang Bali yang memadati Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9).

Pada Gelar Agung tersebut, Pecalang Bali tegas menyatakan “Menolak Aksi Demo Anarkis di Tanah Gumi Bali”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Tunda Sidang Paripurna, Keamanan Jadi Pertimbangan Utama

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang semestinya berlangsung Senin (1/9) ditunda. Agenda yang seharusnya digelar pukul 11.00 Wita di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, urung dilaksanakan akibat situasi keamanan pasca kericuhan aksi massa di kawasan Renon akhir pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Serahkan 17 Rumah Layak Huni, Lengkapi Bantuan Perabotan Rumah Tangga, Dorong Hunian Sehat dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan bantuan 17 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu pada Senin (1/9), di tiga lokasi berbeda.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima yang sebelumnya tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya rehabilitasi total bangunan menjadi hunian layak, program juga dilengkapi perabotan rumah tangga, seperti kasur, hingga kompor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Per 1 September Masuk Wilayah Indonesia Wajib Mengisi All Indonesia Sebelum Kedatangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mulai 1 September 2025 pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki wilayah Indonesia melalui 3 bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda serta 6 pelabuhan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Mitra Berprestasi, Erajaya dan Telkomsel Gelar Gathering Inspiratif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel bersama Erajaya group se-Bali sukses menggelar acara gathering mitra yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Sanur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, mitra strategis, serta seluruh store leader dari Erajaya wilayah Bali, dengan tujuan mempererat sinergi dan memberikan apresiasi atas kontribusi mitra dalam pencapaian target bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.