Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Pemudik, Mobil Penjual Kelapa Dikandangkan

Bali Tribune/ DITAHAN – Mobil pickup milik Hadi Sucipto yang ditahan Sat Lantas Polres Badung.

balitribune.co.id | Mangupura  - Lebaran tahun ini terasa sangat berat bagi Hadi Sucipto (32). Penjual kelapa ini tidak bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di Banyuwangi, Jawa Timur lantaran mobilnya ditahan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung. Itu karena ia menyelundupkan penumpang mudik menggunakan pickup nopol DK 8967 AQ. Ia terjaring operasi penyekatan di Jalan Raya Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (10/5/2021) dini hari. 
 
"Dia mengangkut tiga penumpang mudik beserta satu sepeda motor," ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra. 
Dijelaskan Aan Saputra, dua orang penumpang duduk di depan, sedangkan seorang tidur di bak pickup beralaskan kasur tipis ditutupi terpal hitam. Hadi mengaku mendapat bayaran Rp 300 ribu dari penumpang tujuan Banyuwangi itu. "Terhadap yang bersangkutan dikenakan sanksi tilang dan mobilnya ditahan," ujarnya.       
 
Ditemui wartawan di basement Sat Lantas Polres Badung, Hadi Sucipto hanya bisa pasrah menerima sanksi dari kepolisian itu. Ia mengaku mengetahui diberlakukannya operasi penyekatan. Namun ia juga mengaku terpaksa mengangkut penumpang karena sedang butuh uang lantaran kena tipu. Ia menceritakan, dari Banyuwangi ke Bali tiga hari lalu membawa pesanan kelapa. Sayangnya, uang penjualan kelapa senilai Rp 3,2 juta yang seharusnya bisa dipakainya untuk merayakan Lebaran dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. 
 
"Yang membeli kelapa saya ini katanya sudah bayar ke orang. Jadi, dia membeli kelapa ke saya lewat perantara di media sosial. Saya sudah hubungi orang yang membawa uang dan sempat janjian ketemu di Gianyar, tapi orangnya gak datang-datang," tuturnya.         
 
Mirisnya lagi, Hadi Sucipto sempat mendatangi Polsek Kota Gianyar. Namun keinginannya untuk membuat laporan kandas. "Di Polsek saya hanya ditanya-tanya saja, tidak ada tindak lanjut. Malah saya diarahkan lagi membuat laporan ke Polres. Ya, namanya saya lagi kebingungan Pak," ujarnya. 
 
Hadi Sucipto mengaku tidak memiliki keluarga di Bali. "Selama mobil masih ditahan, saya di sini saja dulu. Kemarin saya tidur di terminal Mengwi," katanya. 
 
Sementara itu, dalam operasi penyekatan dilakukan Minggu (9/5) malam sampai Senin dini hari, dilakukan pemeriksaan terhadap 28 kendaraan roda dua, 45 mobil pribadi, 4 mobil travel, 11 mobil boks dan 9 truk. 
 
"Ada tujuh kendaraan roda empat kita suruh putar balik karena terindikasi mau mudik," pungkas Aan Saputra.
wartawan
Bernard MB
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.