Seluruh Wilayah Badung Akan Dijadikan Kawasan ODTW | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 Desember 2024
Diposting : 19 October 2016 14:49
I Made Darna/adv - Bali Tribune
Rapat
PEMBAHASAN - Rapat Pansus dan eksekutif Badung saat membahas RIPDA Kabupaten Badung, Senin (17/10).

Mangupura, Bali Tribune

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD dan esekutif Badung. Dalam draf RIPDA yang dibahas Pansus bersama pihak Dinas Pariwisata Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung, Senin (17/10) lalu, bahkan terungkap ada rencana menjadikan seluruh wilayah Kabupaten Badung yang terdiri dari enam kecamatan sebagai obyek daya tarik wisata (ODTW).
Ketua Pansus RIPDA DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Selasa (18/10), menjelaskan, sesuai draf RIPDA terbaru yang disodorkan esekutif ke DPRD Badung seluruh wilayah Kabupaten Badung akan ditetapkan menjadi kawasan ODTW. "Setelah dilakukan penyesuaian draf (draf RIPDA)  oleh eksekutif, seluruh wilayah Badung akan ditetapkan menjadi ODTW," kata Anom Gumanti.
Termasuk wilayah Petang ? Politisi asal Kuta ini menegaskan wilayah Petang juga masuk kawasan ODTW. Hanya saja untuk di kawasan konservasi, ODTWnya bersifat selektif. Artinya tidak semua desa dan wilayah dijadikan ODTW yang bisa dibangun. "Iya, termasuk Petang. Tapi selektif. Artinya tidak semua konservasi," ujarnya.
Menurut dia walaupun konservasi masih bisa dikembangkan secara terbatas. Semisal, kata dia, dijadikan sebagai wisata desa. "Yang masuk kawasan konservasi kan bisa jadi desa wisata, tapi tidak dibangun hotel. Yang penting dia tidak merusak alam," terang politisi PDIP ini.
Sekedar  mengingatkan beberapa bulan lalu dewan Badung sempat melakukan serap aspirasi bersama komponen pariwisata di Kabupaten Badung untuk memuluskan RIPDA ini.
Dari kalangan praktisi dan asosiasi meminta agar pemerintah melakukan kajian terhadap pembangunan sarana prasarana pariwisata baru di Badung. Alasan saat ini Badung terdapat 95.000 hotel baik itu hotel berbintang lima hingga losmen. Namun, okupansi hotel berbintang lima saat ini hanya 60 persen dan hotel non bintang (losmen) 43 persen.
Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya kala itu bahkan  mengatakan dengan kondisi yang ada sangat mungkin terjadi perang tarif. Selain itu ia juga menyoroti masalah kekurangan infrastruktur di sejumlah objek wisata. Karena pada beberapa tempat tidak memenuhi standar internasional.
Rai Suryawijaya berharap melalui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA), segala permasalahan di lapangan dapat jadi perhatian. Sehingga akomodasi wisata lebih berkualitas lagi.