Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI

Bali Tribune / LHP - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP dengan tujuan tertentu dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12).  

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, Bupati se-Bali, Ketua DPRD se-Bali, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta undangan lainya. 

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024 ini BPK RI Perwakilan Bali turut menyerahkan 10 LHP. Dimana, dalam pemeriksaan kali ini, BPK RI melaksanakan pemeriksaan dengan menyasar 9 entitas. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan guna memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja daerah. Hal ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal pada pemerintah daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kota Denpasar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani tahapan pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti. 

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju.

"Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Jaya Negara. 

wartawan
HEN

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.