Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semakin Hari Pelanggaran Prokes Meningkat lagi

Bali Tribune/Penjaringan pelanggar prokes di jalan.

balitribune.co.id | Denpasar  - Sudah beberapa hari ini Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring pelanggar Prokes khususnya tak pakai masker atau pakai masker tak sesuai aturan terjaring disejumlah lokasi sidak mengalami peningkatan. Kini sebanyak 14 orang pelanggar prokes, dalam pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan yang berlangsung pada Rabu 25 Agustus 2021 di Traffic Light Jalan Gatot Subroto  tengah dan Jalan Nangka Desa Dangin Puri Kaja sekitarnya.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan pemantauan selalu mendapatkan sejumlah warga yang melanggar, seharusnya warga jauh lebih taat dalam menjalani Prokes ini yang sudah sering dilakukan sidak di jalan di kawasan Denpasar.
 
Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini terjaring sebanyak 14 orang pelanggar dimana didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan denda administrasi sebesar 100 ribu. Sementara pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi sehingga kedepannya mereka dapat dapat menggunakan masker dengan benar,"ujarnya.
 
Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat Prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus covid 19. Saat masa pandemi ini memang seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan Prokes dengan  menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas dan pandemi ini dapat segera berkhir,” pungkas Dewa Sayoga.
wartawan
YAN
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.