Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

sepak bola
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

“Hanya satu tiket tersisa. Pastinya ini pertandingan mati hidup buat Perseftim. Kalah kami harus angkat koper, pulang. Jadi mau tidak mau harus berjibaku habis-habisan,” ungkap Hengky.

Menang adalah harga mati. Kami siap bertarung. Mohon dukungan  dan restu  Lewo Tanah untuk anak-anak yang berlaga nanti, tambah Hengky yang pernah memperkuat beberapa  klub Bali sewaktu masih aktif bermain bola.

Tim berjuluk Laskar Lewo Tanah memulai perjalanan di grup B dengan sangat baik. Mereka berhasil mengalahkan Persim Manggarai dengan kemenangan 1-0 melalui gol tunggal Arif Rahman. Sayangnya pada laga kedua yang digelar Jumat, (14/11/2025), Perseftim harus merasakan kekalahan tipis 1-2 dari PSN Ngada. Hasil ini juga menjadikan PSN Ngada  mengunci tiga poin, sekaligus memastikan diri lolos ke babak berikutnya dengan torehan sempurna dan menyisahkan satu tiket diperebutkan Perseftim, PSKK Kota Kupang dan Persim Manggarai.

Laga antara Perseftim dan PSKK Kupang  disebut sebagai pertandingan mati hidup. Peluang Perseftim untuk maju ke laga  lanjutan lebih  terbuka. Asal  tidak kalah  anak-anak Flores Timur selangkah lagi  maju  ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

Sementara  dengan raihan hanya 1 poin, hasil dari imbang 0-0 melawan Persim Manggarai ditambah kekalahan 0-2 dari PSN Ngada, PSKK berada  di peringkat terakhir. Kondisi  ini tentu  saja menjadikan kemenangan adalah tujuan  utama PSKK dalam   laga kali ini.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.