Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Penerapan OSS RBA Harus Tetap Dijaga

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, semangat penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien, dan akuntabel harus tetap dijaga. Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Risiko Kabupaten Buleleng di Kecak Hall Hotel Banyualit, Lovina, Selasa (5/7).
 
Menurutnya, penyelenggaraan OSS RBA agar perizinan berjalan secara terintegrasi. Pelayanan perizinan oleh petugas juga berjalan lebih cepat. Kemudian, ada berbasis risiko. Sebelum memberikan  izin, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada risiko di dalamnya. Antara kecepatan dan risiko harus sejalan.
 
“Dibuat aturan main yang benar semuanya. Dipaparkan dengan baik. Saya katakan cepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan di dalamnya. Masuk di dalam keinginan pemerintah untuk itu," kata Agus Suradnyana.
 
Selama ini, sambungnya, masih ada kesan proses pengurusan izin di Buleleng selama ini lamban. Karena itu katanya, berbagai hambatan harus dicarikan solusinya. Seperti keterkaitan antar aturan maupun keterkaitan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Sebagai contoh aturan pemanfaatan tanah. Tanah yang akan dimanfaatkan dan diajukan izinnya tergolong tanah sawah atau tidak. Semua ada aturannya. Sehingga lintas SKPD bisa terlibat. Kalau tanah sawah ada Dinas Pertanian di dalamnya. Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada Dinas PUTR di dalamnya. Inilah yang dimaksudkan terintegrasi.
 
"Departemennya beda, ini yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan nanti dipahami bersama dalam proses sosialisasi ini. Harapan saya ke depan semua punya parameter yang jelas supaya proses perizinan di Buleleng cepat, Dengan begitu, semangat dari OSS RBA benar-benar terjawab dan terjaga," ucap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan DPMPTSP selalu berkeinginan untuk memperlancar perizinan di Kabupaten Buleleng. Apalagi ini berhubungan dengan iklim investasi. Begitu pula berkaitan dengan permintaan dari Bupati Agus Suradnyana agar perizinan di Buleleng jangan menjadi ribet. Semua hal tersebut agar dipahami oleh masyarakat yang mengajukan izin ke DPMPTSP.
 
“Kami berupaya agar semua paham. Termasuk dengan menggelar sosialisasi OSS RBA ini. Kami mendorong juga jika masyarakat yang mengajukan izin ada hambatan, tolong datang saja ke DPMPTSP. Pendampingan juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha bagaimana melakukan perizinan melaui OSS," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.