Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Penerapan OSS RBA Harus Tetap Dijaga

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, semangat penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien, dan akuntabel harus tetap dijaga. Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perusahaan Berbasis Risiko Kabupaten Buleleng di Kecak Hall Hotel Banyualit, Lovina, Selasa (5/7).
 
Menurutnya, penyelenggaraan OSS RBA agar perizinan berjalan secara terintegrasi. Pelayanan perizinan oleh petugas juga berjalan lebih cepat. Kemudian, ada berbasis risiko. Sebelum memberikan  izin, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sehingga tidak ada risiko di dalamnya. Antara kecepatan dan risiko harus sejalan.
 
“Dibuat aturan main yang benar semuanya. Dipaparkan dengan baik. Saya katakan cepat, efisien, efektif, akuntabel, dan transparan di dalamnya. Masuk di dalam keinginan pemerintah untuk itu," kata Agus Suradnyana.
 
Selama ini, sambungnya, masih ada kesan proses pengurusan izin di Buleleng selama ini lamban. Karena itu katanya, berbagai hambatan harus dicarikan solusinya. Seperti keterkaitan antar aturan maupun keterkaitan antara satu instansi dengan instansi lainnya. Sebagai contoh aturan pemanfaatan tanah. Tanah yang akan dimanfaatkan dan diajukan izinnya tergolong tanah sawah atau tidak. Semua ada aturannya. Sehingga lintas SKPD bisa terlibat. Kalau tanah sawah ada Dinas Pertanian di dalamnya. Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ada Dinas PUTR di dalamnya. Inilah yang dimaksudkan terintegrasi.
 
"Departemennya beda, ini yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan nanti dipahami bersama dalam proses sosialisasi ini. Harapan saya ke depan semua punya parameter yang jelas supaya proses perizinan di Buleleng cepat, Dengan begitu, semangat dari OSS RBA benar-benar terjawab dan terjaga," ucap Agus Suradnyana.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebutkan DPMPTSP selalu berkeinginan untuk memperlancar perizinan di Kabupaten Buleleng. Apalagi ini berhubungan dengan iklim investasi. Begitu pula berkaitan dengan permintaan dari Bupati Agus Suradnyana agar perizinan di Buleleng jangan menjadi ribet. Semua hal tersebut agar dipahami oleh masyarakat yang mengajukan izin ke DPMPTSP.
 
“Kami berupaya agar semua paham. Termasuk dengan menggelar sosialisasi OSS RBA ini. Kami mendorong juga jika masyarakat yang mengajukan izin ada hambatan, tolong datang saja ke DPMPTSP. Pendampingan juga sudah dilakukan terhadap pelaku usaha bagaimana melakukan perizinan melaui OSS," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.