Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

dealer
Bali Tribune / Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti, Sabtu (30/5/2026) di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Acara peresmian berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari prosesi pengguntingan pita, pembagian parcel sembako bagi pengunjung pertama, hiburan musik dan joget bersama, hingga pembagian doorprize serta berbagai promo spesial yang dapat dinikmati selama acara berlangsung.

Kehadiran Mega Pos Honda Baturiti diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar dalam mendapatkan produk dan layanan Honda yang berkualitas, sekaligus memperkuat jaringan pelayanan Honda di wilayah Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gilang Raditya selaku Kepala Pos PT Tunas Dwipa Matra menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kebersamaan seluruh masyarakat Bali yang telah mendukung perkembangan layanan Honda hingga hari ini. Kehadiran Mega Pos Honda Baturiti merupakan wujud komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih nyaman bagi konsumen. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi kebutuhan masyarakat serta mempererat hubungan baik yang telah terjalin selama ini. Semangat kebersamaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang bersama masyarakat Bali. Terima Kasih Selalu Satu HATI."

Melalui pembukaan Mega Pos Honda Baturiti, PT Tunas Dwipa Matra optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan setia Honda di Bali.

wartawan
RED
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.