Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembuh dari Covid-19, Warga Padangsambian Kaja Sudah Pulang ke Rumah

Bali Tribune / Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sebelumnya dinyatakan sembuh, seorang warga  Padangsambian Kaja, Denpasar, yang sempat positif covid-19 telah dipulangkan ke rumahnya. Kini pasien tersebut kondisinya sudah semakin membaik setelah sempat dikarantina selama 14 hari.
 
"Iya benar sudah dipulangkan, tadi saya juga sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Saya minta agar tetap istirahat dirumah," kata Perbekel Padangsambian Kaja, Made Gede Wijaya saat dihubungi Minggu (5/4).
 
Wijaya belum berani membuka identitas dan alamat lengkap warganya yang sempat dinyatakan positif corona itu untuk menghindari dampak psikis dari yang bersangkutan dan anggota keluarganya.
 
"Kalau untuk identitas saya belum berani buka. Takutnya yang bersangkutan tidak berkenan saya harap tidak diganggu dulu karena sedang istirahat," kata Wijaya.
 
Sementara ditempat terpisah Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik bagi penanganan wabah corona di Kota Denpasar. Namun demikian Rai Mantra berharap masyarakat tetap disiplin untuk mengikuti arahan pemerintah. Hal ini mengingat Kota Denpasar belum terbebas dari virus corona.
 
“Zona merah menandakan pernah ada kasus yang positif, sehingga tetap perlu meningkatkan kewaspadaan, begitu pula yang zona hijau, bukan berarti tidak ada sama sekali, bisa saja belum terlacak, jadi masyarakat harus tetap disiplin tinggi dalam mengikuti arahan pemerintah,” jelasnya.
 
Rai Mantra yang didampingi Jubir Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga mengajak warga Denpasar untuk selalu memakai masker bila keluar rumah. "Mari bersama sama gerakkan memakai masker dan  untuk selalu disiplin dan mengikuti arahan pemerintah," ajaknya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.