Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semeton GMT Salurkan 1.907 Paket Sembako Untuk Warga di Desa Seraya Barat

Bali Tribune / BANTUAN - Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan didampingi mantan Wakil Bupati Karangasem, I MAde Sukerana dan sejumlah anggota DPRD Karangaseme dan Provinsi saat menyerahkan bantuan sembako di GOR Desa Seraya Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Khusus untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh warga di  Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, Penanggungjawab Semeton GMT, I Gusti Made Tusan, yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Selasa (23/6/2020) menyalurkkan sebanyak 1.907 paket sembako untuk warga desa setemppat.

Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh I Gusti Made Tusan, dan diterima oleh perwakilan warga, untuk selanjutnya 1.907 paket sembako bantuan pribadi dari  keluarga besar GMT tersebut dibagikan kepada warga di sembilan banjar yang ada di Desa Seraya Barat. Bantuan dari GMT ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga di desa ini, dan begitu dua truk dan dua kendaraan pick up tiba di GOR Desa Seraya Barat, warga penerima sudah berdatangan untuk menyambut.

Namun guna mematuhi protokol kesehatan, hanya beberapa warga saja yang diminta untuk mewakili serah terima. Sementara sejumlah tokoh masyarakat Desa Seraya Barat dan anggota DPRD Karangasem dan DPRD Provinsi Bali hadir dalam penyerahan bantuan sembako tersebut, diantaranya, I Made Sukerana mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Juita anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem, I Komang Mustika Jaya, anggota DPRD Karangasem dari Frkasi Golkar, I Wayan Budi anggota DPRD Karangasem dari Hanura, Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi, anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Gerindra, dan I Nyoman Suyasa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, hadir pula I Ketut Sulandra.

“Wabah Covid-19 ini menyebabkan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, ini kemudian membuat warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hiduo sehari-hari. Kami keluarga besar GMT secara tulus ingin membantu meringankaan beban masyarakat yang terkena dampak,” ungkap I Gusti Made Tusan.

Apalagi saat ini masyarakat di Desa Seraya Barat khususnya tengah mengalami gagal panen, pihaknya menyikapi dengan serius sehingga sorenya tokoh masyarakat Desa Seraya Barat mengusulkan bantuan, langsung direspon dan keesokan harinya bantuan langsung disalurkan sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Ni Ketut Wartana, warga asal banjar Bungkulan, Seraya Barat, mengaku sangat terbantu dengan bantuan Sembako yang diberikan oleh GMT. Diceritakannya, hampir semua petani jagung di Desa Seraya Barat mengalami gagal panen, akibat tanamaan jagung terserang hama Ulat Grayat atau hama ulat daun. “Jagung gagal panen pak karena diserang hama ulat. Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan, nah untung ada bantuan sembako dari GMT sehingga kami bisa terbantu,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ni Ketut Suratni, sejak lahan jagung diserang hama, dia dan warga lainnya harus berjuang untuk bertahan hidup dengan mengulat atau menganyam tikar lontar. “Kalau ngulat ate skarang musim Corona pariwisata sepi, jadi order kerajinan ate juga mati suri. Kami akhirnya menganyam tikar sekedar bisa untuk makan. Itupun sepi pembeli pak, satu tikar yang dulunya harganya Rp. 19.000 sekarang harganya hanya Rp. 9000 saja. Kalau laku baru kami bisa beli beras,” kesahnya. Dia dan warga lainnya sangat bersyukur dan berterimakasih telah dibantu oleh Semeton GMT.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.