Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seminar Internasional, Fakultas Pertanian Unud Hadirkan Enam Pembicara Luar Negeri

Bali Tribune / SEMINAR - Fakultas Pertanian Universitas Udayana selenggarakan International Seminar dengan topik "Sustainable Agriculture and Environmental Management to Support Tourism and Green Economy", Kamis (22/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka perayaan hari jadi yang ke-55 dan BKFP ke-44, Fakultas Pertanian Universitas Udayana selenggarakan International Seminar dengan topik Sustainable Agriculture and Environmental Management to Support Tourism and Green Economy”, Kamis (22/9) yang berlangsung secara luring bertempat di Aula Pasca Sarjana lt 3 Kampus Unud Denpasar. Seminar dapat disaksikan juga melalui  kanal Youtube Udayana TV https://youtu.be/8WuTPgr98BM.

Internasional seminar ini dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Para Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana, para dosen, dan para mahasiswa yang hadir baik secara luring maupun daring. 

Seminar ini menghadirkan para pembicara tidak hanya dari dalam negeri akan tetapi juga luar negeri yaitu (1) Katrina Klett (College of Food, Agriculture & Natural Resource Management University of Minnesota, USA), (2) I Putu Sudiarta, Ph.D (Fakultas Pertanian Universitas Udayana), (3) Prof. Nguyen Manh Khai, A.Ph.D (Dean of Faculty of Environmental Sciences, VNU University of Science, Vietnam), (4) Charlie E B. Batin, Ph.D (Associate Professor, Department of Forestry, Mariano Marcos State University, Philippines), (5) Chelsea Koot (Wageningen University and Research, The Netherland), (6) Dr. I Made Sarjana,M.Sc (Fakultas Pertanian Universitas Udayana), (7) Prof. Shunsaku Hashimoto, Ph.D (Dean of Graduate School of Tourism Sciences University of the Ryukyus), dan (8) Christopher Hentsch (Ecological and Sustainable Development Cooperation, Eco Project Wane, Germany).

Putu Perdana Kusuma Wiguna, M.Sc selaku Ketua Panita melaporkan peserta yang hadir berjumlah 150 orang peserta secara luring dan 168 orang peserta secara daring. Seminar ini bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa pertanian sebagai garda terdepan dan kelak dapat menciptakan perekonomian yang baik. Setelah 2 tahun terakhir kita dilanda Covid-19 dan semua sektor tiba-tiba runtuh, hanya sektor pertanian saja yang mampu bertahan. Semua hal yang berhubungan dengan sektor pertanian menjadi sektor unggulan dan memiliki peran utama untuk menciptakan ekonomi hijau (Green Economy) dan pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja hijau bagi semua orang untuk meningkatkan pendapatan sehingga perekonomian menjadi kuat. Semoga seminar ini dapat memberikan pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.
 
Sementara Rektor Universitas Udayana yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja, MP menyampaikan bahwa di Bali pengembangan pariwisata tidak hanya memperhatikan jalur ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan. Di sisi lain pemanfaatan produk pertanian atau sektor pariwisata juga mulai dikembangkan, mengembangkan ekonomi dengan mengintegrasikan pertanian ke dalam kegiatan pariwisata merupakan pilihan lain dari Ekonomi Hijau (Green Economy). Ekonomi hijau yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Di Bali gerakan Ekonomi Hijau yang dimulai di bidang pertanian kini mendapat dukungan di sektor pariwisata yang mulai mengutamakan pelestarian alam untuk mendukung pariwisata dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan seminar ini, akan membuat kita semua memahami betapa pentingnya sektor pertanian yang berkolaborasi dengan pariwisata. Untuk itu ia berharap kepada semua partisipan seminar ini akan menambah pengetahuan dan memberi manfaat bagi semua.
 
wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.