Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

Penyerahan Jenazah
Bali Tribune / PENYERAHAN JENAZAH - Penyerahan jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara yang sebelumnya sempat hilang setelah dilaporkan mengalami kecelakaan laut.

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Kasus ini bermula saat sampan fiber "Rahayu" yang ditumpangi Sugiarta bersama dua rekannya, Neri Muhtakim (32) dan Samsul Hadi (36), mengalami kecelakaan laut pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Sampan diduga hancur menabrak kayu terapung saat perjalanan pulang melaut. 

Dua rekan korban berhasil diselamatkan oleh nelayan Pengambengan setelah 30 menit terombang-ambing, sementara Sugiarta hanyut terbawa arus. Setelah empat hari pencarian, jenazah korban ditemukan oleh nelayan Madura di perairan Senggrong, Alas Purwo, Banyuwangi, Minggu (13/9/2026).

Namun, proses penemuan hingga penguburan awal korban memicu kecurigaan mendalam dari pihak keluarga. Istri korban, Soraya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai lokasi kejadian. Rekan korban melaporkan kecelakaan terjadi di perairan Pulukan (Jembrana), padahal lokasi sebenarnya berada di perairan Senggrong (Banyuwangi). Selain itu, laporan baru disampaikan pada Kamis siang tanpa pemberitahuan langsung kepada keluarga.

Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga mendapat informasi bahwa dua rekan korban yang selamat diduga mengetahui dan bahkan menghadiri proses pemakaman sepihak Sugiarta di pesisir Banyuwangi saat status korban masih dalam pencarian tim SAR. 

"Penelpon bilang kalau mau tahu lokasi penguburan suami, bisa tanya ke dua teman yang selamat. Saya ingin memperjuangkan hak suami saya karena ini masalah nyawa," tegas Soraya.

Meski sempat berencana menuntut keadilan dan mempertimbangkan otopsi, pihak keluarga akhirnya memilih jalan damai. Setelah melakukan rembuk keluarga, mereka memutuskan untuk menolak proses otopsi agar jenazah bisa segera disemayamkan dengan layak di kampung halaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan jenazah kepada keluarga setelah surat pernyataan resmi ditandatangani. "Pihak keluarga menyatakan sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban serta menolak otopsi. Jenazah sudah diambil tadi pagi dan langsung dikuburkan," ujar Alit Darmana, Senin malam. 

wartawan
PAM
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.