Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Vakum Delapan Tahun, Tarian Sakral Shang Hyang Jaran Wajib Ditampilkan

Tampak dua orang penari sedang mengalami kerauhan menginjak- nginjak api membara.

BALI TRIBUNE  - Setelah sempat vakum selama hampir delapan tahun silam akhirnya tarian sakral Shang Hyang Jaran kembali dipentaskan di Pura Puseh, Desa Pekraman Bias, Desa Kusamba, Dawan,Klungkung. Warga setempat, Made Yoga Sedana, Selasa (5/6) menyatakan sejatinya tarian Shan Hyang Jaran adalah tarian sakral yang seharusnya ditampilkan saat pujawali di Pura Puseh Desa Pekraman Bias, Desa Kusamba ini.  Tarian Shang Hyang Jaran ini menjadi keharusan setelah dilakukan nyanjan oleh Jro Mangku setempat Tarian Dhang Hyang Jaran ini wajib  dipentaskan setiap enam bulan sekali yakni lima hari setelah  Hari Raya Galungan tepatnya pada  hari pemacekan Agung. “Pada Hari Pemacekan Agung bertepatan dengan ritual piodalan pujawali di  Pura Puseh Desa Pekraman Bias  Desa Kusamba sesolahan Tarian Shang Hyang Jaran ini dpentaskan,” jelas Made Yoga Sedana.  Lebih jauh dikatakan untuk pertama kalinya pementasan Tarian Shang Hyang Jaran  yang sempat vakum lama ini di pentaskan setelah  saat piodalan di Pura Puseh dilaksanakan bertepatan dengan Piodalan Soma Klliwon Senin (4/6) sekitar  jam 8 malam. Penuturan Jro Mangku Gusti Made Weda setelah pementasan Tarian Sakral ini berlangsung nantinya akan tetap mesolah (ditarikan red) setiap piodalan berlangsung di Pura Puseh, Desa Pekraman Bias.  Lebih jauh disebutkan keberadaan Pura Puseh di Desa Pekraman Bias ini yang diempon oleh krama adat Pekraman Bias sekitar kurang lebih 165  KK. Dari pementasan tarian sakral Shang Hyang Jaran ini dengan penarinya hanya 2 orang ini dimana karena penari sudah entrance sudah merasuk sehingga mereka menginjak bara api yang sedang membara tanpa mengalami rasa sakit. ”Mungkin karena sudah entrance(kerahuan red) penari yang dua orang menarikan tarian Shang Hyang Jaran itu walaupun menginjak bara api tidak mengalami luka maupun menderita sakit pada telapak kakinya,”jelas Made Yoga Sedana berkisah.  Tampak saat tarian digelar saat Piodalan di Pura Puseh, kedua penari tampak sulit disadarkan dengan terus menginjak bara api sehingga dengan sigap Jro Mangku Gusti Made Weda memercikkan air suci (tirta) dari wangsuh Tirta  Ide Betare  kepada kedua penari tersebut baru kedua penari Shang Hyang Jaran tersebut bisa disadarkan kembali. Kini tarian Sakral Shang Hyang Jaran tetap dipentaskan mesolah demi kesehjateraan dan keselamatan umat utamanya warga Desa Pekraman Bias.sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.