Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Fasum Desa Adat Guwang, Bendesa: Berjuang Puputan

Bali Tribune / HADIR - Tampak krama Desa Guwang hadir di PN Gianyar dalam perkara lahan Fasum Desa Guwang

balitribune.co.id | Gianyar - Memastikan sidang perkara perdata terkait sengketa lahan fasilitas umum Desa Adat Guwang, aparat keamanan melakukan pengamanan ketat. Ratusan warga krama Adat Guwang, Sukawati, Gianyar, masih setia memberikan dukungan atas perjuangan prajurunya di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (27/9). Namun untuk sidang selanjutnya, dilakukan secara daring dalam sistem e-court.

Seperti sidang sebelumnya, ratusan warga mendatangi PN Gianyar. Karena ada pembatasn jumlah orang yang masuk ke areal pengadilan, mereka pun menunggu di trotoar dan sebagian duduk dengan mengambil separuh  badan jalan. Syukurnya, krama ini datang dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang  dalam perkara No. 63/Pdt.G/2021/PN.Gin, dilaksanakan dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. Karena sebelumnya mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat belum berhasil. Untuk agenda sidang dilanjutkan dengan Pembacaan Gugatan, selanjutnya pada hari senin tgl 11 Oktober 2021 agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban dari Para Tergugat. Hanya saja pada tahap jawab menjawab persidangan akan dilaksanakan secara daring dengan sistem e-court.

Bendesa Adat Guwang, Wayan Karben Wardana, membenarkan bahwa kali ini pihaknya mengikuti sidang dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan gugatan, dimana sebelumnya mediasi antara pihak penggugat dengan tergugat belum membuahkan hasil.

"Kita tegaskan lagi, tetap berjuang puputan dan tidak ada kompensasi terhadap penggugat sepeserpun. Tanah ini adalah hak desa adat kami, itu duwen sesuunan kami, itu pemanfaatan untuk masyarakat kami di Guwang," ujarnya.

Sementara petugas kepolisian dari Polres Gianyar menerjunkan personel ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami sudah menerjunkan personel dari dalmas serta personel lainnya untuk mengamankan kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ke Pengadilan Negeri Gianyar," ujar Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra di lokasi.

wartawan
ATA
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.