Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Fasum Desa Adat Guwang, Bendesa: Berjuang Puputan

Bali Tribune / HADIR - Tampak krama Desa Guwang hadir di PN Gianyar dalam perkara lahan Fasum Desa Guwang

balitribune.co.id | Gianyar - Memastikan sidang perkara perdata terkait sengketa lahan fasilitas umum Desa Adat Guwang, aparat keamanan melakukan pengamanan ketat. Ratusan warga krama Adat Guwang, Sukawati, Gianyar, masih setia memberikan dukungan atas perjuangan prajurunya di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (27/9). Namun untuk sidang selanjutnya, dilakukan secara daring dalam sistem e-court.

Seperti sidang sebelumnya, ratusan warga mendatangi PN Gianyar. Karena ada pembatasn jumlah orang yang masuk ke areal pengadilan, mereka pun menunggu di trotoar dan sebagian duduk dengan mengambil separuh  badan jalan. Syukurnya, krama ini datang dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang  dalam perkara No. 63/Pdt.G/2021/PN.Gin, dilaksanakan dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. Karena sebelumnya mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat belum berhasil. Untuk agenda sidang dilanjutkan dengan Pembacaan Gugatan, selanjutnya pada hari senin tgl 11 Oktober 2021 agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban dari Para Tergugat. Hanya saja pada tahap jawab menjawab persidangan akan dilaksanakan secara daring dengan sistem e-court.

Bendesa Adat Guwang, Wayan Karben Wardana, membenarkan bahwa kali ini pihaknya mengikuti sidang dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan gugatan, dimana sebelumnya mediasi antara pihak penggugat dengan tergugat belum membuahkan hasil.

"Kita tegaskan lagi, tetap berjuang puputan dan tidak ada kompensasi terhadap penggugat sepeserpun. Tanah ini adalah hak desa adat kami, itu duwen sesuunan kami, itu pemanfaatan untuk masyarakat kami di Guwang," ujarnya.

Sementara petugas kepolisian dari Polres Gianyar menerjunkan personel ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami sudah menerjunkan personel dari dalmas serta personel lainnya untuk mengamankan kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ke Pengadilan Negeri Gianyar," ujar Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra di lokasi.

wartawan
ATA
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.