Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Fasum Desa Adat Guwang, Bendesa: Berjuang Puputan

Bali Tribune / HADIR - Tampak krama Desa Guwang hadir di PN Gianyar dalam perkara lahan Fasum Desa Guwang

balitribune.co.id | Gianyar - Memastikan sidang perkara perdata terkait sengketa lahan fasilitas umum Desa Adat Guwang, aparat keamanan melakukan pengamanan ketat. Ratusan warga krama Adat Guwang, Sukawati, Gianyar, masih setia memberikan dukungan atas perjuangan prajurunya di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (27/9). Namun untuk sidang selanjutnya, dilakukan secara daring dalam sistem e-court.

Seperti sidang sebelumnya, ratusan warga mendatangi PN Gianyar. Karena ada pembatasn jumlah orang yang masuk ke areal pengadilan, mereka pun menunggu di trotoar dan sebagian duduk dengan mengambil separuh  badan jalan. Syukurnya, krama ini datang dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang  dalam perkara No. 63/Pdt.G/2021/PN.Gin, dilaksanakan dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. Karena sebelumnya mediasi antara pihak Penggugat dan Tergugat belum berhasil. Untuk agenda sidang dilanjutkan dengan Pembacaan Gugatan, selanjutnya pada hari senin tgl 11 Oktober 2021 agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban dari Para Tergugat. Hanya saja pada tahap jawab menjawab persidangan akan dilaksanakan secara daring dengan sistem e-court.

Bendesa Adat Guwang, Wayan Karben Wardana, membenarkan bahwa kali ini pihaknya mengikuti sidang dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan gugatan, dimana sebelumnya mediasi antara pihak penggugat dengan tergugat belum membuahkan hasil.

"Kita tegaskan lagi, tetap berjuang puputan dan tidak ada kompensasi terhadap penggugat sepeserpun. Tanah ini adalah hak desa adat kami, itu duwen sesuunan kami, itu pemanfaatan untuk masyarakat kami di Guwang," ujarnya.

Sementara petugas kepolisian dari Polres Gianyar menerjunkan personel ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami sudah menerjunkan personel dari dalmas serta personel lainnya untuk mengamankan kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ke Pengadilan Negeri Gianyar," ujar Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra di lokasi.

wartawan
ATA
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.