Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

laporan
Bali Tribune / Scott Bennet Trout menunjukkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan di hadapan awak media di Denpasar, Rabu (22/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, Scott Bennet Trout telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolda Bali dan Direktorat Reskrimum Polda Bali untuk mencabut Laporan Polisi Nomor LP/B/304/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 12 Juni 2023.

"Permasalahan saya dengan Made Pamelarina Sugianyar sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena itu, saya memohon kepada pihak kepolisian agar penyidikan kasus ini dihentikan," ujar Scott Bennet kepada wartawan di Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dalam surat perdamaian tersebut, disepakati bahwa pihak pertama telah menjual sebidang tanah Hak Milik Nomor 03958/Desa Ungasan seluas 1.150 meter persegi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kepada pihak kedua. Lahan tersebut sebelumnya tercatat atas nama Made Pamelarina Sugianyar.

Pihak kedua telah melakukan pembayaran sebesar Rp7,5 miliar. Aset tersebut selanjutnya akan diatasnamakan PT White Tiger Bali, yang berkedudukan di Denpasar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Tidak hanya menyepakati pengalihan hak atas tanah, kedua pihak sepakat untuk saling melepaskan seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut. Scott Bennet Trout berkomitmen untuk tidak lagi mengajukan tuntutan atau gugatan hukum di kemudian hari.

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk menghentikan polemik yang selama ini berkembang, termasuk pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh suasana.

Selain memberikan klarifikasi kepada publik dalam jangka waktu tiga hari setelah penandatanganan, kedua pihak menyatakan telah menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban masing-masing, serta saling memberikan pembebasan dari segala bentuk tuntutan maupun gugatan di masa depan.

wartawan
RAY
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.