Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Warga Dua Banjar Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/Pertemuan warga desa dengan Komisi I DPRD Tabanan, Senin (16/9) kemarin

Balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah masyarakat Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan mengadu ke DPRD Tabanan terkait batas wilayah Banjar Antagana Kangin, Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Senin (16/9). Kedatangan masyarakat diterima langsung oleh Komisi I DPRD Tabanan.
 
Usai bertemu dengan Komisi I DPRD Tabanan, salah seorang perwakilan masyarakat yang juga anggota BPD Desa Bajera Utara, I Ketut Ardita menuturkan bahwa kedatangannya adalah untuk menyampaikan aspirasi dari dua Banjar yakni Banjar Cibukan dan Banjar Taman Yoga, Desa Bajera Utara atas persoalan tapal batas wilayah. 
 
Menurutnya persoalan itu sudah muncul sejak tahun 2016 silam, bahkan pihak eksekutif telah memfasilitasi kedua belah pihak yakni Desa Bajera Utara dan Desa Tiying Gading untuk bertemu. Hanya saja, katanya, belum menemukan jalan keluar. "Bahkan sampai 5 kali kami dipertemukan," ujarnya.
 
Persoalan yang dihadapi adalah sebagian kecil Banjar Antegana Kangin yang desa administrasinya masuk ke Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat masuk ke wilayah Desa Bajera Utara. 
 
Sayangnya sampai saat ini belum ada yang mampu menentukan batas wilayah yang jelas meskipun sudah ditangani Pemkab Tabanan. Maka dari itu warga Banjar Cibukan dan Taman Yoga berinisiatif membentuk tim untuk menyampaikan aspirasi ke dewan. 
 
Disamping itu, yang menjadi akar persoalan adalah adanya permasalahan pribadi terkait munculnya dua SPPT dalam satu objek tanah yang diklaim oleh warga di Banjar Antegana dan Banjar Taman Yoga. 
 
"Dua SPPT itu dari satu objek tanah itu hasil perkara yang sudab ada putusan MA tahun 1968 dan sudah incraht, tapi pihak yang kalah memohonkan kembali SPPT atas nama dirinya dan objek pajak itu dimasukkan ke Banjar Antagana Kangin, Sedangkan yang menang dari dulu memang muncul atas nama di Banjar Taman Yoga. Persoalan SPPT muncul di tahun 2012," paparnya.
 
Ardita menambahkan, munculnya permasalahan pribadi tersebut berbuntut pada saling klaim wilayah antara Desa Tiying Gading dan Bajera Utara. Padahal menurutnya pihaknya menanggapi persoalan ini dengan santai.Karena baik bantuan BKK dan bantuan politik tetap mereka dapatkan. Malahan Banjar Antagana Kangin yang tidak pernah menikmati dana desa, termasuk pelayanan kesehatan dan pelayanan publik. 
 
Dan dengan disampaikannya aspirasi ke dewan, pihaknya berharap agar tim eksekutif dan legislatif dapat cepat memfasilitasi dan mengeluarkan keputusan yang benar-benar ideal bagi seluruh pihak. 
 
Kendatipun diakui kedua belah pihak sama-sama memiliki legalitas formal, Banjar Antagana Kangin berupa SK Nomor 99 tahun 2013 tentang Banjar Dinas sedangkan Desa Bajera Utara memiliki dua SK yakni SK Nomor 189 tahun 2016 persiapan pemekaran Desa Bajera menjadi Desa Bajera Utara yang definitif tahun 2018 serta SK di Banjar Taman Yoga yang definitif di tahun 2001. 
 
Serta sejak dulu, kata dia, Banjar Cibukan merupakan Banjar dari Desa Bajera (sebelum pemekaran jadi Desa Bajera Utara) yang berada paling utara. "Karena ini benar-benar wilayah Bajera Utara, batas-batas desa kami sudah jelas jangan diutak-atik atau dicaplok jadi Tiying Gading," tandasnya.
 
Terkait hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima masyarakat dari Banjar Cibukan dan Banjar Taman Yoga, Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan untuk menyampaikan aspirasinya perihal penetapan batas wilayah Banjar Dinas Antegana Kangin, Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. 
 
Dimana selama ini Banjar Antegana Kangin berbaur dengan Desa Bajera Utara sehingga membangun pemahaman berbeda di masyarakat. Banjar Antegana Kangin sendiri memang berbatas langsung dengan Desa Bajera Utara. 
 
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait batas desa, sehingga Banjar ini harus ditegaskan apakah dia masuk Desa Tiying Gading atau Bajera Utara," ungkapnya.
 
Menurut informasi yang didapat, pihak eksekutif ternyata sudah membentuk tim verifikasi untuk penetapan tapal batas tersebut. Namun segala hal yang telah disampaikan masyarakat akan tetap dijadikan pertimbangan guna membangun sebuah masukan terhadap tim eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 
 
"Yang jelas harus berpedoman pada aturan yang ada yakni Permendagri 45 tahun 2016, dan tentunya keputusan tetap ada pada pimpinan daerah apakah akan dievaluasi atau bagaimana, tentunya kami di legislatif tidak akan membiarkan hal ini, namun segala persoalan apapun itu ada proses yang harus kita jalankan," terangnya.
 
Sehingga, agar persoalan tersebut tidak menjadi api dalam sekam maka pihaknya pun akam segera turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. "Jadi kita akan meminta informasi ke eksekutif dulu, setelah itu baru turun," tandasnya. 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendorong agar tindaklanjut terhadap persoalan tersebut dapat dilakukan dengan baik. Dan kedepannya ia meminta agar kasus-kasus tapal batas yang terjadi di Tabanan bisa diselesaikan dengan tuntas. Karena selama 10 tahun menjabat sebagai anggota dewan ia menilai lebih banyak kasus yang terjadi dibandingkan kasus yang diselesaikan. 
 
"Ini agar segera dicarikan solusi, apa yang jadi kendala agar disampaikan agar kedepan tidak jadi api dalam sekam," tegasnya.
 
Bersama Komisi I DPRD Tabanan, pihak eksekutif juga diharapkan memiliki tenggang waktu penanganan kasus tapal batas yang terjadi, jangan sampai suatu permasalahan terjadi berlarut-larut dengan alasan ranah adat atau ranah masyarakat. 
 
"Berikan jangka waktu, kalau misalnya sampai waktu yang ditentukan belum selesai ya harus diamankan oleh pemerintah, kan kita punya pengamanan dari pihak kepolisian misalnya. Jadi harus ada ketegasan," pungkas Dirga. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.