Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seniman Anak Agung Gede Rai Kalam Berpulang

Bali Tribune/ PLEBON - Almarhum akan diplebon di Setra Desa Paksebali, Wraspati Pon Krulut, Kamis (23/12). Sedangkan, untuk saat ini jenazah masih disemayamkan di rumah duka di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali. (insert) Anak Agung Gede Rai Kalam semasa masih hidup.

balitribune.co.id | Semarapura - Maestro Seniman Drama Gong Bali Timur, pemeran Patih Anom Anak Agung Gede Rai Kalam, 84, asal Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, meninggal dunia di kediamannya, Senin (20/12) pagi. Anak Agung Rai  Kalam menghembuskan nafas terakhirnya karena menderita diabetes melitus yang dideritanya sejak lama.

Maestro seniman Drama Gong Bali yang mulai menapak karirnya  tahun 1967 ini diketahui pertama kali meninggal dunia oleh keluarga di kamarnya, sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itu Rai Kalam dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri saat hendak dibawakan makanan. Ternyata saat dicek pergelangan tangannya sudah tidak ada denyut nadi. Untuk memastikan pihak keluarga memanggil petugas medis, dan oleh petugas medis dinyatakan Rai Kalam sudah meninggal dunia.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, kondisi Rai Kalam sebenarnya sudah membaik pasca dirawat inap di RSU Bintang-Klungkung, selama 8 hari sejak Minggu (7/11) lalu. Rai Kalam dilarikan ke rumah sakit karena drop akibat penyakit gula darahnya kambuh.

Mendapat kabar kepergian seniman legendaris ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta  dan anggota DPRD Klungkung melayat ke rumah duka.

Menurut penuturan salah seorang keluarga besar alamarhum Rai Kalam, Agung Yuniari, rencana almarhum akan dipalebon di Setra Desa Paksebali, Wraspati Pon Krulut, Kamis (23/12). Sedangkan, untuk saat ini jenazah masih disemayamkan di rumah duka di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali.

Kepergian almarhum meninggalkan duka dan kesan mendalam bagi keluarga. Karena selama ini ayah yang dikaruniai 5 orang anak dengan istrinya Desak Mayun (Biyang Mayun), dan 7 cucu dan 4 cicit ini dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga.

Putri kedua Rai Kalam, Anak Agung Istri Oka Yuniari menuturkan almarhum setelah dibolehkan pulang pasca menjalani rawat inap di RSU Bintang, kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan, saat berada di rumah ayahnya sering minta keluar kamar untuk menonton televisi.

"Aji (ayah, red) suka sepakbola, bulu tangkas, dan tinju," kenang Agung Yuniari, sembari berkata sebelum meninggal dunia ayahnya sempat minta dicukur kuris jenggot dan minta potong kuku.

Yuniari, pun cukup aktif mengikuti jejak seniman sang ayah, karena sering diajak ke tempat pentas. Setelah dewasa di tahun 1990 an dirinya sempat ikut pentas dalam sejumlah drama Gong. Adapun pesan yang paling diingat dari sang ayah agar tidak melakukan sesuatu setengah-setengah. "Jika sekolah agar sekolah saja, jangan ikut main drama. Begitu juga sebaliknya," kata Yuniari mengingatkan pesan almarhum.

Semasa hidup, almarhum Rai Kalam berhasil memperoleh sejumlah penghargaanya sebagai seniman. Diantaranya, Piagam Aji Sewaka Nugraha dari Pemkab Klungkung. Penghargaan pembinaan dan pengembangan Drama Gong dari Pemkab Klungkung. Penghargaan sebagai Seniman Tua dari Pemprov Bali, dan Piagam Dharma Kusuma dari Pemprov Bali. Almarhum merupakan maestro Drama Gong Bali. Semasa hidupnya, Anak Agung Gede Rai Kalam dikenal perannya sebagai Patih Anom pada seni drama gong, yang populer pada masa 1970-an sampai 1990-an.

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta, Selasa (21/12) melayat sekaligus menyerahkan (Pitra Bakti) akta kematian Almarhum Anak Agung Gede Rai Kalam, di kediamannya di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.