Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

clean
Bali Tribune / Sensatia

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Sensatia dalam menegaskan komitmennya terhadap praktik kecantikan yang etis, sekaligus memvalidasi filosofi perusahaan yang menentang pengujian produk pada hewan sejak awal berdiri.

Cruelty Free International Approval Programme merupakan standar global yang sangat dihormati di industri kosmetik. Sertifikasi ini memberikan verifikasi independen bahwa merek tersebut memenuhi persyaratan ketat terkait praktik bebas kekejaman (cruelty-free) di sepanjang rantai pasoknya—mulai dari bahan baku hingga produk akhir.

Sejak didirikan lebih dari 26 tahun lalu, Sensatia telah menempatkan kesejahteraan hewan dan kelestarian lingkungan sebagai inti dari pengembangan produk.

"Persetujuan dari Cruelty Free International merupakan salah satu pencapaian penting bagi Sensatia. Hal ini memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa produk kami telah melalui penilaian independen sesuai dengan standar internasional," ujar Founder & CEO Sensatia, Michael Lorenti.

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan transparansi produk, sertifikasi independen ini menjadi acuan krusial bagi masyarakat dalam memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai mereka.

Bagi Sensatia, pengakuan ini semakin memperkuat pilar clean beauty perusahaan yang mencakup, penggunaan bahan alami yang berkualitas, pengembangan produk yang etis dan aman dan menjaga standar tinggi dalam inovasi produk seiring dengan berkembangnya kebutuhan konsumen.

"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap produk dikembangkan melalui proses yang bertanggung jawab. Persetujuan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk terus menjaga standar tersebut," tutup Michael.

wartawan
RED
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.