Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Ibu Rumah Tangga di Denpasar Merasa Dicovidkan

Bali Tribune/ illlustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, mulai diragukan keabsahannya oleh masyarakat.
 
Pasalnya, ada seorang ibu rumah tangga, atas nama Siti Herlina berusia 40 tahun, dinyatakan positif Covid-19 sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), yang diterimanya pada 4 Agustus 2021 melalui pesan WhatApp.
 
Padahal hasil tracing dengan tes antigen, ibu tersebut negatif. Tak pelak pemberitahuan yang diterimanya dari Kemenkes RI tersebut membuat panik. Kepanikan tidak saja dialami sang ibu, tetapi juga seluruh keluarga dekatnya terutama suami dan anak-anaknya.
 
“Ini bagimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil tes antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif,” ujar suami Siti Herlina di Denpasar, Rabu (4/8).
 
Suami Siti Herlina mengatakan, istrinya tidak menjalani tes swab PCR karena tes antigen sudah menyatakan negatif. Ia lantas mempertanyakan dari mana Kemenkes mendapat data medis bahwa istrinya positif, padahal tidak menjalani tes PCR.
 
Diceritakan, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung tes PCR.
 
Hasil tes PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif.
 
Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina di Purnawira Padang Indah dilakukan tracing dengan tes antigen.
 
Menurut petugas, jika ada yang hasil tes antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak.
 
Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani tes antigen dan hasilnya semua negatif, sehingga tidak satu pun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani tes swab PCR.
 
Anehnya tiba-tiba pada tanggal 3 Agustus, Siti Herlina mendapat pemberitahuan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan RI, dengan menulis lengkap nomor KTP Siti Herlina dinyatakan positif Covid-19.
 
“Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 51710168108***** terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien Positif COVID-19 di Provinsi Bali. COVID-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” demikian isi pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina.
 
Beberapa media berusaha meminta konfirmasi. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/8).
 
Mendapat informasi tersebut, I Dewa Gede Rai lantas menanyakannya kepada Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
 
Namun sayangnya, jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, sangat ngambang.
 
“Nggih sudah tyang info Pak agar  isoman aja dulu sambil nunggu exit test hari ke 5, kalau hasil negatif kita akan nyatakan sembuh. Kalau hasil positif baru terkonfirmasi Covid-19,” begitu jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dikirimkan kepada I Dewa Gede Rai dan diteruskan ke media.
 
Sementara suami Siti Herlina menyatakan sangat keberatan dengan jawaban Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai tersebut.
 
“Kok bisa seenaknya seperti itu ya. Orang dinyatakan positif, tanpa bukti hasil PCR. Lalu enak saja bilang nanti lima hari lagi kalau hasil negatif maka dinyatakan sembuh. Berarti laporan pasien positif dan pasien sembuh itu bohong semua,” ujarnya kesal.
wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.