Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Pedagang Positif Covid-19, Sebanyak 142 pedagang dan Pegawai Pasar Galiran Jalani Rapid Tes

Bali Tribune / MEMANTAU - Bupati Klungkung memantau pelaksanaan Rapid Tes di Pasar Galiran Klungkung.)

balitribune.co.id | Klungkung - Pasca seorang pedagang di blok B pasar Galiran dinyatakan positif Covid-19, Jumat (5/6) sebanyak 142 pedagang dan pegawai pasar Galiran Klungkung menjalani Rapid Tes di UPT. Pasar Galiran. Rapid tes dilakukan terhadap mereka yang pernah kontak langsung dengan salah seorang pedagang di blok B pasar Galiran yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memantau langsung pelaksanaan rapid tes terhadap 142 orang pedagang dan pegawai pasar Galiran tersebut. Menurut Suwirta, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Pemkab Klungkung bersama protokol kesehatan Klungkung dengan melakukan rapid tes. Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan awal, agar semua yang pernah kontak langsung bisa diberikan penanganan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih parah.

“Kita melakukan rapid tes terhadap 142 orang pedagang dan pegawai pasar yang kontak dengan yang positif. Ini terus kita kembangkan dan melakukan traking dengan siapa saja yang positif ini  berinteraksi,” ujar Suwirta. 

Suwirta berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar semua hasil rapid tes ini negatif. Sehingga bisa memberikan nuansa nyaman dan aman serta kepastian kepada para pedagang di pasar umum Galiran agar jangan sampai ada keresahan.

“Dari rapid tes ini diharapkan jangan sampai terjadi keresahan dan kekhawatiran antar pedagang dan pembeli. Pasar umum ini aman untuk dikunjungi dengan melakukan protokol kesehatan dengan baik,” tegas Suwirta mengingatkan warga.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.