Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang WNI Korban Penembakan di Christchurch Meninggal Dunia

Bali Tribune/reuters
Warga Kota Christchurch meletakkan karangan buka sebagai ungkapan berduka untuk korban penembakan di dua masjid.

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Salah seorang Warga Negara Indonesia ( WNI) korban aksi penembakan di Christchurch, Selandia Baru, Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid, dipastikan meninggal dunia. Kabar ini datang dari pengurus Masjid Al Noor, Christchurch, Sabtu (16/3/2019) sore.

Mendapat informasi ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung menghubungi Nina, istri almarhum, melalui telepon. Retno menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas nama pemerintah Indonesia.

Retno juga menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Duta Besar RI, akan memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan. Rencananya, Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tanthowi Yahya, akan bertolak ke kediaman korban di Christchruch, malam ini.

Selain Tanthowi, masyarakat Indonesia di Chritchruch juga berencana untuk mendatangi kediaman korban, untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sejauh ini dilaporkan terdapat sekitar 7 WNI yang berada di Masjid Al-Noor dan Lindwood di Christchurch, ketika peristiwa penembakan terjadi. Empat orang telah dinyatakan selamat, dua orang luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Sementara satu orang meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror di masjid Al Noor di kota Christchurch. Informasi terakhir, 49 orang meninggal dunia terkait insiden ini dan 48 orang luka-luka.

"Amat jelas insiden ini adalah sebuah serangan teroris. Dari apa yang kami tahu, serangan ini telah direncanakan dengan baik," kata Ardern.

 "Dua bahan peledak dipasang di kendaraan milik tersangka. Keduanya sudah ditemukan dan dijinakkan," tambah Ardern. kpc/zar

wartawan
habit

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.