Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepakati KUA dan PPAS yang lebih Realistis, Efektif dan Efisien, Bupati Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung

Bali Tribune / Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan 2 (dua) dokumen penganggaran daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku. Hal ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8).
 
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, dihadiri pula Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. “Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,”ujar Giri Prasta.
 
Bupati Giri Prasta juga menyebut, seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,”ungkapnya.
 
Disamping itu, Giri Prasta menjelaskan dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya juga memasang BTT (Bantuan Tak Terduga) yang cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi. Seperti pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim  Tracing , Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan. Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 Miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.
“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Disini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.