Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

menyapa
Bali Tribune / HARPELNAS - Vice President Consumer Business Area Jawa Bali Telkomsel, Muharlis, bersama jajaran manajemen Telkomsel Regional Bali Nusra menyapa dan berdialog langsung dengan pelanggan di GraPARI Renon Denpasar, Jumat (4/9/2026), dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Rangkaian kegiatan berlangsung pada 4 September 2026, antara lain melalui mangement Telkomsel menyapa pelanggan secara langsung di GraPARI Renon. Pelanggan tidak hanya memperoleh bantuan atas kebutuhan layanan, tetapi juga dapat menyampaikan pengalaman, masukan, dan harapan secara langsung kepada Telkomsel.

Vice President Consumer Business Area Jawa Bali Telkomsel, Muharlis, mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan loyalitas seluruh pelanggan yang terus memilih Telkomsel sebagai bagian dari aktivitas digital sehari-hari. Bagi kami, mendengarkan pelanggan secara langsung menjadi hal yang sangat penting agar kami dapat semakin memahami kebutuhan, karakteristik, serta aspirasi pelanggan di setiap wilayah.”

Muharlis menambahkan, “Semangat ‘Sepenuh Hati, Memahami’ bukan hanya kami hadirkan pada momentum Hari Pelanggan Nasional, tetapi menjadi semangat yang terus kami bawa dalam memberikan pelayanan setiap hari. Setiap masukan pelanggan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus menyederhanakan layanan, meningkatkan kualitas pengalaman, dan menghadirkan solusi yang semakin mudah serta relevan.”

Sebagai bagian dari perayaan, jajaran manajemen Telkomsel Regional Bali Nusra menyapa dan berdialog langsung dengan pelanggan di Bali Interaksi ini menjadi kesempatan untuk mendengar pengalaman pelanggan dari dekat dan memahami kebutuhan konektivitas digital yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Pada 4 September 2026, pelanggan terpilih yang datang dan bertransaksi di sejumlah GraPARI juga memperoleh kejutan sederhana berupa cokelat, kue mini, atau sajian lokal yang dilengkapi ucapan terima kasih. Apresiasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman pelayanan yang hangat, humanis, dan berkesan.

Dengan dukungan 465 GraPARI di seluruh Indonesia, Telkomsel terus memperkuat peran GraPARI sebagai ruang pelayanan yang solutif, tempat pelanggan memperoleh bantuan sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung. Setiap masukan akan menjadi bagian penting dalam menyederhanakan proses, meningkatkan kualitas interaksi, dan menghadirkan solusi yang semakin sesuai kebutuhan pelanggan.

Melengkapi rangkaian Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel juga menghadirkan berbagai program penawaran di GraPARI, antara lain biaya pasang baru IndiHome sebesar Rp45.000 hingga 6 September 2026, penawaran Orbit Star Lite senilai Rp299.000 hingga 14 September 2026, serta potongan tagihan bulan pertama bagi pelanggan baru Telkomsel Halo dengan paket mulai Rp120.000 hingga 10 September 2026. Ketersediaan program dapat berbeda di tiap lokasi, berlaku sesuai syarat dan ketentuan.

wartawan
KSM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.